Sebagai focal point dalam upaya penanggulangan masalah Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) harus dapat mengakselerasikan perannya dalam menyatukan dan menggerakkan peran serta instansi terkait dan masyarakat dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Salah satu upaya konkret BNN untuk merealisasikan hal tersebut adalah dengan menjalin kerjasama lintas sektoral, baik itu lembaga pemerintah, organisasi induk olahraga, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, dan komponen masyarakat lainnya.Pada hari ini, BNN merangkul Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk bersama-sama menyatukan komitmennya dalam rangka menyukseskan program P4GN, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Sebagai langkah awal dari kerjasama yang akan dilaksanakan selama 3 tahun ke depan, BNN bersama dengan Kementerian BUMN menandatangani nota kesepahaman, di gedung BNN, pada Rabu, 29 Februari 2012.Pada dasarnya nota kesepahaman ini merupakan wujud komitmen yang kuat sekaligus landasan kerjasama bagi kedua belah pihak untuk mendorong partisipasi instansi-instansi BUMN di bidang P4GN melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan. Adapun tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan peran serta BUMN dalam upaya akselerasi P4GN.Dari perspektif BNN, peran dan fungsi Kementerian BUMN, khususnya Deputi Bidang Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis BUMN Republik Indonesia sangatlah strategis. Bidang ini memiliki tugas menyelenggarakan urusan di bidang pembinaan BUMN dan mempunyai fungsi melakukan perumusan, penetapan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang BUMN. Dengan kewenangan tersebut, maka diharapkan bidang ini dapat mendorong dan mengkoordinasikan instansi-instansi BUMN untuk melaksanakan program kemitraan dan bina lingkungan di bidang P4GN.Kegiatan pada hari ini merupakan momentum yang sangat bernilai bagi BNN dan BUMN dalam mendorong keberhasilan upaya P4GN. Dengan pelaksanaan kerjasama antara kedua pihak, diharapkan kelancaran dan percepatan dalam upaya mengimplementasikan P4GN, yang berorientasi pada keselamatan generasi muda dan kesejahteraan bangsa, bisa benar-benar terealisasikan dengan maksimal. (bk)
Siaran Pers
Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara Badan Narkotika Nasional Dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Terkini
-
KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025
-
Rapat Lanjutan Penyusunan Draft Awal Dokumen Kolaborasi Penanganan Kawasan Tanaman Terlarang dan Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 12 Mar 2025
-
BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS SEPAKATI SINERGI TUGAS DAN FUNGSI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOBA 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT KOORDINASI PENEGAKAN HUKUM TPPU BERSAMA PPATK 12 Mar 2025
-
KEPALA BNN RI SEBUTKAN ASTA CITA PADA PEMBUKAAN CND KE-68 11 Mar 2025
-
PERKUAT REGULASI, BNN DAN KEMENDES PDT SIAP BERKOLABORASI 11 Mar 2025
-
BNN DAN KOOPSUDNAS BAHAS KERJA SAMA PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 10 Mar 2025
Populer
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 18 Feb 2025
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- BNN DAN PARFI JAJAKI PELUANG KERJA SAMA PENCEGAHAN NARKOBA DI KALANGAN PELAKU INDUSTRI KREATIF 15 Feb 2025
- KEPALA BNN RI DAN MENTERI UMKM SINERGIKAN P4GN DENGAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 17 Feb 2025
- RAPIM BNN: PENTINGNYA KOMUNIKASI DALAM PENGUATAN KOLABORASI PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH 18 Feb 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PERTEMUAN DENGAN PRESIDEN RI DI ISTANA NEGARA 18 Feb 2025
- TINDAK LANJUT EFISIENSI ANGGARAN, BNN GELAR RAPAT KERJA TEKNIS BIDANG PENCEGAHAN TAHUN 2025 20 Feb 2025