Skip to main content
Artikel

Penanda tanganan perjanjian kerjasama antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan Universitas Veteran RI Makassar

Oleh 26 Mar 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dalam rangka menciptakan lingkungan Kampus Universitas Veteran RI Makassar bersih narkoba, BNN Provinsi Sulawesi Selatan menjalin kerjasama dengan Universitas Veteran RI Makassar. Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2014 di Kampus UVRI Makassar di Jl. Baruga Raya Antang Makassar oleh Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA selaku Kepala BNNP Sulsel dengan Dr. Andi Ninik Fariaty Lantara selaku Rektor UVRI Makassar.Beberapa kesepakatan tanggung jawab antara pihak, yaitu BNN Prov Sulsel (1)Menyediakan narasumber dan materi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) untuk penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di Universitas Veteran Republik Indonesia Makassar; (2)memberikan konsultasi secara memadai dalam menyusun materi muatan bahaya penyalahgunaan narkoba ke dalam bahan pengajaran dan bahan bacaan di lingkungan Universitas Veteran Republik Indonesia Makassar; (3)memfasilitasi kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di Universitas Veteran Republik Indonesia Makassar; (4)menyiapkan dan menyelenggarakan program pelatihan pencegahan dan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba pada dosen dan mahasiswa di lingkungan Universitas Veteran Republik Indonesia Makassar. Sedangkan pihak UVRI (1)Melaksanakan diseminasi informasi dan advokasi melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Universitas Veteran Republik Indonesia Makassar; (2)memasukkan muatan materi bahaya penyalahgnaan narkoba dalam rancangan bahan pengajaran, bahan bacaan, dan kegiatan ekstrakurikuler; (3)menyebarluaskan berbagai litaratur atau bahan bacaan yang memuat materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dalam bentuk cetakan maupun elektronik; (4)mengembangkan program ekstrakurikuler yang berorientasi pada lingkungan kampus bebas narkoba; (5)mendukung program P4GN melalui kegiatan kuliah umum persemester tentang bahaya penyalahgunaan narkoba; (6)mengembangkan beberapa kelompok anti narkoba di setiap fakultas lingkup Universitas Veteran Republik Indonesia Makassar; (7)melakukan penelitian bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  Relawan Dari Kalangan Pekerja, Garda Terdepan Tanggulangi Narkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel