Sebagai bentuk perpanjangan lidah dari BNN RI terkait dengan telah ditanda tanganinya Peraturan Bersama antara Ketua MA RI, Menkumham RI, Menkes RI, Mensos RI, Jaksa Agung RI, Kapolri, dan Kepala BNN RI terkait Penanganan Pecandu Narkotika Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi pada tanggal 11 Maret 2014 (sumber : Tribun News) maka BNN Provinsi NTB mengadakan gelaran diskusi bertajuk Focus Group Discussion mengenai Dekriminalisasi dan Depinalisasi Pecandu, Penyalah Guna dan Korban Narkotika yang diadakan di Kota Bima Pulau Sumbawa pada tanggal 25 Maret 2014. Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bima H.A. Rahman H. Abidin, dimana beliau menitik beratkan bagaimana pentingnya jajaran terkait merespon akan wacana mengenai penyelamatan penyalah guna Narkotika ini. Selain itu beliau juga mengharapkan agar dalam waktu yang tidak terlalu lama BNN Kota Bima dapat terbentuk dan dapat menjadi motor penggerak pelaksanaan P4GN di Kota Bima.Pada kesempatan kali ini disampaikan paparan dari 4 orang narasumber yaitu Kepla BNN Provinsi NTB Drs. H. Mufi Djusnir, Apt.,M.Si, Dirres Narkoba Polda NTB Drs. Ricky S. Pay, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Negeri NTB H. Sudiwardono,SH., M.Hum, dan Kasi TPUL Kejati NTB Hadjat, SH. Masing-masing panelis memberikan paparan terkait dasar hukum, rujukan, bukti empiris, dan informasi pendukung lainnya terkait mengenai Dekriminalisasi dan Depinalisasi Penyalah Guna Narkotika.Diharapkan melalui diadakannya FGD ini akan ada satu suara bulat dalam menindak lanjuti Peraturan Bersama mengenai dekriminalisasi penyalah guna narkoba. Selain itu juga diharapkan agar pelaksanaan ataupun aplikasi dari nota kesepahaman ini dapat sejalan seiring dengan Tahun Penyelamatan Penyalah Guna Narkotika yang telah dicanangkan oleh BNN RI di awal tahun 2014. (WY/BNNP NTB).
Berita Utama
FGD Dekriminalisasi dan Depinalisasi Penyalah Guna Narkotika di Kota Bima
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026
