Sebagai bentuk perpanjangan lidah dari BNN RI terkait dengan telah ditanda tanganinya Peraturan Bersama antara Ketua MA RI, Menkumham RI, Menkes RI, Mensos RI, Jaksa Agung RI, Kapolri, dan Kepala BNN RI terkait Penanganan Pecandu Narkotika Dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Ke Dalam Lembaga Rehabilitasi pada tanggal 11 Maret 2014 (sumber : Tribun News) maka BNN Provinsi NTB mengadakan gelaran diskusi bertajuk Focus Group Discussion mengenai Dekriminalisasi dan Depinalisasi Pecandu, Penyalah Guna dan Korban Narkotika yang diadakan di Kota Bima Pulau Sumbawa pada tanggal 25 Maret 2014. Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bima H.A. Rahman H. Abidin, dimana beliau menitik beratkan bagaimana pentingnya jajaran terkait merespon akan wacana mengenai penyelamatan penyalah guna Narkotika ini. Selain itu beliau juga mengharapkan agar dalam waktu yang tidak terlalu lama BNN Kota Bima dapat terbentuk dan dapat menjadi motor penggerak pelaksanaan P4GN di Kota Bima.Pada kesempatan kali ini disampaikan paparan dari 4 orang narasumber yaitu Kepla BNN Provinsi NTB Drs. H. Mufi Djusnir, Apt.,M.Si, Dirres Narkoba Polda NTB Drs. Ricky S. Pay, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Negeri NTB H. Sudiwardono,SH., M.Hum, dan Kasi TPUL Kejati NTB Hadjat, SH. Masing-masing panelis memberikan paparan terkait dasar hukum, rujukan, bukti empiris, dan informasi pendukung lainnya terkait mengenai Dekriminalisasi dan Depinalisasi Penyalah Guna Narkotika.Diharapkan melalui diadakannya FGD ini akan ada satu suara bulat dalam menindak lanjuti Peraturan Bersama mengenai dekriminalisasi penyalah guna narkoba. Selain itu juga diharapkan agar pelaksanaan ataupun aplikasi dari nota kesepahaman ini dapat sejalan seiring dengan Tahun Penyelamatan Penyalah Guna Narkotika yang telah dicanangkan oleh BNN RI di awal tahun 2014. (WY/BNNP NTB).
Berita Utama
FGD Dekriminalisasi dan Depinalisasi Penyalah Guna Narkotika di Kota Bima
Terkini
-
BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026 -
COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026 -
INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026 -
BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026 -
INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026 -
BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026 -
LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026
Populer
- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026
