Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan atas partisipasi dan dukungan dari masyarakat yang telah memberikan informasi adanya indikasi tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial SI, di Komplek DPR 2 RT/RW. 12/02 Kel. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.Dari hasil pantauan petugas, pada hari Kamis, 4 Mei 2012, pukul 13.00 WIB, SI berhasil ditangkap petugas BNN saat akan melakukan transaksi di sebuah mini market di kawasan HOS Tjokroaminoto. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket shabu yang dikemas dalam bungkus susu bubuk sachet dalam kantung belanjaannya. Ketika dilakukan pemeriksaan, SI mengaku bahwa paket tersebut akan diberikan kepada seorang laki-laki berinisial MT. Kemudian, petugas BNN melakukan control delivery, dan berhasil menangkap MT di mini market tersebut beserta barang bukti shabu seberat 502,3 gram.Selanjutnya petugas bergerak menuju rumah kontrakan SI untuk menunggu suami SI berinisial D yang kini menjadi buronan petugas. Hingga pukul 22.00 WIB, D tidak kunjung datang dan petugas memutuskan untuk menggeledah rumah tersangka SI. Saat penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti 518,3 gram shabu kristal yang disimpan di dalam dispenser.Petugas terus melakukan pengembangan dengan melakukan control delivery dan berhasil menangkap tersangka lainnya berinisial A yang hendak menerima salah satu paket shabu tersebut. A ditangkap di kawasan Grogol ketika ingin mengambil shabu yang telah ia pesan sebelumnya dari tersangka MT.Total barang bukti shabu yang disita petugas adalah seberat 1.020,6 gram. Setelah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Tangerang, maka pada hari ini, BNN melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang bukti tersebut. Dari total barang bukti yang disita, petugas menyisihkan 40,5 gram diantaranya untuk pembuktian perkara di persidangan dan uji Lab, sehingga total barang bukti shabu kristal yang dimusnahkan seberat 980,1 gram. Dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan, setidaknya sebanyak 4.082 anak bangsa telah terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan pemusnahan ke-12 yang dilakukan BNN sepanjang tahun 2012. Total keseluruhan barang bukti yang telah dimusnahkan sebanyak 28.062,41 gram shabu; 44.389,7 gram ganja; 10.116,7 gram heroin; dan 3.103 butir ekstasi.
Siaran Pers
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS SHABU SEBERAT 980,1 GRAM
Terkini
-
KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025 -
PELATIHAN PPID BNN DITUTUP, KOMPETENSI LAYANAN INFORMASI DIDORONG SEMAKIN PROFESIONAL 01 Des 2025 -
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI MELANTIK PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRASI, DAN FUNGSIONAL 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025

- CEGAH PENYALAHGUNAAN BAHAN KIMIA INDUSTRI, BNN TINGKATKAN PENGAWASAN PREKURSOR 20 Nov 2025
