Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Indonesia. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan atas partisipasi dan dukungan dari masyarakat yang telah memberikan informasi adanya indikasi tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial SI, di Komplek DPR 2 RT/RW. 12/02 Kel. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.Dari hasil pantauan petugas, pada hari Kamis, 4 Mei 2012, pukul 13.00 WIB, SI berhasil ditangkap petugas BNN saat akan melakukan transaksi di sebuah mini market di kawasan HOS Tjokroaminoto. Saat digeledah, petugas menemukan satu paket shabu yang dikemas dalam bungkus susu bubuk sachet dalam kantung belanjaannya. Ketika dilakukan pemeriksaan, SI mengaku bahwa paket tersebut akan diberikan kepada seorang laki-laki berinisial MT. Kemudian, petugas BNN melakukan control delivery, dan berhasil menangkap MT di mini market tersebut beserta barang bukti shabu seberat 502,3 gram.Selanjutnya petugas bergerak menuju rumah kontrakan SI untuk menunggu suami SI berinisial D yang kini menjadi buronan petugas. Hingga pukul 22.00 WIB, D tidak kunjung datang dan petugas memutuskan untuk menggeledah rumah tersangka SI. Saat penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti 518,3 gram shabu kristal yang disimpan di dalam dispenser.Petugas terus melakukan pengembangan dengan melakukan control delivery dan berhasil menangkap tersangka lainnya berinisial A yang hendak menerima salah satu paket shabu tersebut. A ditangkap di kawasan Grogol ketika ingin mengambil shabu yang telah ia pesan sebelumnya dari tersangka MT.Total barang bukti shabu yang disita petugas adalah seberat 1.020,6 gram. Setelah mendapatkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Tangerang, maka pada hari ini, BNN melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang bukti tersebut. Dari total barang bukti yang disita, petugas menyisihkan 40,5 gram diantaranya untuk pembuktian perkara di persidangan dan uji Lab, sehingga total barang bukti shabu kristal yang dimusnahkan seberat 980,1 gram. Dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan, setidaknya sebanyak 4.082 anak bangsa telah terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan pemusnahan ke-12 yang dilakukan BNN sepanjang tahun 2012. Total keseluruhan barang bukti yang telah dimusnahkan sebanyak 28.062,41 gram shabu; 44.389,7 gram ganja; 10.116,7 gram heroin; dan 3.103 butir ekstasi.
Siaran Pers
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS SHABU SEBERAT 980,1 GRAM
Terkini
-
BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
-
BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
-
DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
-
TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
-
BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
-
BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
-
PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
Populer
- BUKTIKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA BNN SITA 1,2 TON BARANG BUKTI NARKOTIKA 03 Mar 2025
- SEMPAT TERTUNDA, BNN DAN EKUADOR LANJUTKAN KERJA SAMA PEMBERANTASAN NARKOTIKA 04 Mar 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI RAPAT TERBATAS BERSAMA PRESIDEN, PERKUAT KONSOLIDASI PROGRAM PEMERINTAH 05 Mar 2025
- GELAR ACARA PELEPASAN PEJABAT PURNA TUGAS, KEPALA BNN RI: “TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN DAN BIMBINGANNYA” 05 Mar 2025
- BNN CAPAI INDEKS RB DI ATAS RATA-RATA K/L 07 Mar 2025
- KEPALA BNN RI TIBA DI BUMI SERUMPUN SEBALAI, BUKA FORUM KOMUNIKASI P4GN 06 Mar 2025
- KUNJUNGI BNN, TRC PPAI BAHAS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA DARI BANDAR NARKOBA 13 Mar 2025