Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyisiran adanya tindak penyalahgunaan Narkoba di kampus Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (17/10). Penyisiran ini dilakukan atas permintaan pihak Unas yang menduga masih adanya tindak penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan mahasiswa Unas di lingkungan kampusnya.Dalam operasi ini, tim BNN mengirim ± 20 orang personil yang dipimpin oleh Kombespol Slamet Riyadi, selaku Kasubdit Heroin Direktorat Narkotika Alami Deputi Bidang Pemberantasan BNN untuk melakukan penyisiran disetiap sudut kampus Unas. BNN juga menggunakan anjing pelacak (K-9) untuk membantu memudahkan petugas menemukan barang bukti narkotika. Dalam oprasi ini, petugas berhasil mengamankan 3 gram ganja yang dibungkus kertas nasi dan disembunyikan di belakang toilet kantin depan Unas. Selain itu petugas juga menemukan satu buah bong, beberapa lembar papir, dan kertas alumunium foil.Wakil Rektor Universitas Nasional, Iskandar Fitri, menjelaskan penyisiran ini merupakan bentuk dari komitmen Unas dalam memberantas tindak penyalahgunaan Narkoba. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyisiran dan pencegahan hingga Unas terbebas dari Narkoba ujar Iskandar kepada media. Iskandar menambahkan dibutuhkan proses penindakan secara terus menerus hingga akhirnya Unas betul-betul terbebas dari penyalahgunaan Narkoba.Unas menjadi salah satu pelopor kampus yang mengajukan diri untuk melakukan kerjasama dengan BNN melakukan penyisiran secara berkala mengenai adanya tindak penyalahgunaan narkoba di dalam kampus. Ditemukannya barang bukti dalam oprasi ini menjadi bukti bahwa penindakan tegas terhadap penyalahgunaan Narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan. Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN, Kombespol Sumirat Dwiyanto menegaskan BNN akan menelusuri dan menindak lanjut orang yang bertanggungjawab atas ditemukannya barang bukti tersebut.
Siaran Pers
BNN LAKUKAN PENYISIRAN KAMPUS UNAS
Terkini
- IMPLEMENTASI ASTA CITA MENUJU INDONESIA EMAS 2045 08 Nov 2024
- LAGI, APARAT KEMBALI TEMUKAN PABRIK OBAT-OBATAN TERLARANG DI TENGAH PEMUKIMAN WARGA 07 Nov 2024
- BNN HADIRI RAPAT PEMBENTUKAN TUJUH DESK PERCEPATAN PEMBANGUNAN BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN 07 Nov 2024
- BNN-KAI BERSATU WUJUDKAN TRANSPORTASI BERSINAR 05 Nov 2024
- Buktikan Komitmen Dalam Penanggulangan Narkotika, PELINDO Siapkan Relawan Anti Narkotika Se-Indonesia 01 Nov 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN 31 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024
Populer
- BNN Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Di Car Free Day 27 Okt 2024
- Ramaikan Car Free Day, BNN: Drugs Aren’t Cool They Make You Fool 27 Okt 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024
- BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Ke-9, Selamatkan 1,1 Juta Jiwa Anak Bangsa 24 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024