Untuk menyelundupkan Narkoba, sindikat terus mencari seribu cara, salah satunya dengan memperdaya wanita hamil untuk menjadi kurir. FMD, wanita asal Indonesia, yang tengah mengandung 4 bulan, tertangkap di Cina, pada tanggal 1 Februari 2012 lalu, di Bandara Internasional Xioshan Zhangzhou, Republik Rakyat China (RRC), karena berusaha menyelundupkan Narkoba ke negeri tirai bambu ini.Di sela-sela pemusnahan barang bukti ganja dan heroin, Kamis (1/3), Benny J Mamoto, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, menjelaskan bahwa, FMD diperdaya oleh sindikat untuk menyelundupkan heroin seberat 544,51 dalam pembalut wanita, dari Malaysia ke China.Modus penyelundupan dengan memanfaatkan wanita hamil termasuk hal yang baru, dan segera mungkin kita harus menghentikannya. Kita akan terus sosialisasikan agar kaum perempuan di negeri ini bisa waspada, ujar Benny.Benny menambahkan, sindikat Narkoba mengetahui dengan pasti bahwa RRC tidak akan memproses hukum bagi pelaku kejahatan, yang tengah berbadan dua. Oleh karena itulah, hal ini menjadi celah bagi sindikat untuk melancarkan aksinya.FMD sendiri nekat menjadi kurir karena alasan ekonomi. Upah yang menggiurkan, yaitu sekitar $500 dolar Amerika, akan diterima oleh FMD jika berhasil lolos mengirimkan Narkoba.Menurut Benny, FMD bukan kali pertama terlibat dalam upaya penyelundupan Narkoba. Pada Desember 2011 lalu, FMD berhasil menyelundupkan Narkoba ke RRC, dengan cara yang sama. Aksi FMD ini dikendalikan oleh kekasihnya bernama Don, seorang warga Nigeria yang tinggal di Malaysia.Don adalah kekasih FMD, yang dikenal FMD pada Oktober 2011. Dari perkenalannya berlanjut hingga hubungan kekasih. Empat bulan kemudian, FMD hamil, karena hubungan intim dengan Don. Menurut pengakuan FMD, Don mengaku sebagai anak kuliah di jurusan bahasa Inggris di Wienfield College, Malaysia.Kronologi Penangkapan :Pada tanggal 1 Februari 2012, FMD tiba dari di Bandara Internasional Xiaoshan Hangzhou. Setelah mengambil barang bagasi di conveyor, tersangka dimintai keterangan oleh petugas Bea dan Cukai bandara tentang tujuan kedatangan yang bersangkutan di Cina. Kepada petugas, FMD mengaku akan berbisnis tekstil. Setelah itu petugas juga menanyakan siapa yang menjemput FMD.Tidak lama kemudian, Don (pacar tersangka FMD), menelepon untuk menanyakan keberadaan FMD. Saat itu, FMD memberitahukan bahwa dirinya sedang diperiksa oleh petugas Bea dan Cukai. Don memerintahkan pada FMD untuk membuang paket yang disembunyikan dalam pembalut wanita, yang dipakai oleh tersangka.Kemudian tersangka ijin kepada petugas Bea dan Cukai tersebut untuk pergi ke toilet, selanjutnya FMD ke toilet dengan dikawal oleh 2 (dua) petugas wanita Bea dan Cukai, kemudian setelah sampai di toilet FMD membuang paket tersebut di Lantai. Kemudian, bekas pembalut itu ditemukan oleh petugas kebersihan, yang selanjutnya memberikannya pada petugas Bea dan Cukai.Setelah itu, FMD kembali ke pintu keluar bandara dan sekitar 1 (satu) jam kemudian datang sekitar 3 atau 4 petugas Bea dan Cukai menghampiri tersangka dan menanyakan apakah benar barang temuan berupa pembalut wanita adalah milik tersangka, dan tersangka mengakuinya. Selanjutnya petugas Bea dan Cukai mengamankan tersangka.Sekitar 30 menit berselang petugas Bea dan Cukai bersama Polisi bandara menghampiri tersangka dan menyampaikan bahwa pembalut wanita tersebut berisi Narkotika jenis Heroin, selanjutnya tersangka menjalani pemeriksaan urine dan darah oleh dokter yang ada di bandara tersebut, dan kemudian tersangka dibawa ke kantor polisi bandara tersebut.FMD tidak mengakui barang yang ia bawa. Dari pengakuan tersangka, dirinya diminta oleh Don untuk membawa barang yang isinya adalah bubuk emas, dan ia tidak boleh melihatnya. Don meyakinkan FMD, bahwa barang yang dibawa bukan Narkoba.Meski tertangkap tangan menyelundupkan Narkoba, FMD tidak diproses secara hukum karena ia dalam berada dalam kondisi hamil. FMD diserahkan oleh pihak Kepolisian RRC pada KBRI, untuk selanjutnya di deportasi ke Indonesia, dan diserahkan pada BNN. (BK)
Berita Utama
Stop Modus Wanita Hamil Jadi Kurir
Terkini
-
LANTIK 264 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN INTEGRITAS DAN KINERJA BERDAMPAK 08 Sep 2026 -
CEGAH PENYAKIT JANTUNG KORONER, BNN GELAR SKRINING KESEHATAN PERSONEL 07 Sep 2026 -
PERKUAT KOMPETENSI SDM REHABILITASI, BNN BERIKAN PEMBEKALAN PRA UJI SERTIFIKASI BAGI CALON KONSELOR 05 Sep 2026 -
SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026 -
PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026 -
IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026 -
BNN GANDENG APJII PERANGI PEREDARAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 03 Sep 2026
Populer
- 1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026

- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI, HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA YANG SEMAKIN KOMPLEKS 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL 15 Agu 2026
