Maksud dan Tujuana. Maksud Pembentukan Kader Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat melalui Pelajar SMKN 38 dimaksudkan untuk membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran para Pelajar terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan membentuk kader anti narkoba yang mampu mempelopori dan berperan serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lingkungan Sekolah.b. Tujuan1) Memadukan dan mensinergikan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Kelompok Anti Narkoba dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).3) Meningkatkan peran aktif di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba. 4) Memperkuat komitmen dan kepedulian dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan kegiatanPembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat melalui Pelajar SMKN 38, sebagai berikut :a. Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2012 di Ruangan Laboratorium Komputer SMKN 38 Jakarta Pusat.b. Kegiatan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat diikuti oleh 12 orang, terdiri dari DUTA PELAJAR ANTI NARKOBA SMKN 38 Jakarta Pusat.2. Hasil Yang Dicapaia. Meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat mentransformasikan ilmu dan pengetahuan tersebut dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing.b. Diperolehnya keterampilan melalui kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat menjadi fasilitator, konselor, dan penyuluh pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis sekolah.c. Terwujudnya ketahanan / penangkalan / perlawanan Para pelajar terhadap bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.d. Diharapkan berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam rangka membangun Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Sekolah.