Amfetamin adalah kelompok obat yang merangsang sistem saraf pusat, yang mempengaruhi korteks otak untuk meningkatkan kegiatan psikis, sehingga dapat menghilangkan kelelahan dan rasa kantuk. Amfetamina (AP ) menyebabkan penyalahguna menjadi ketergantungan, halusinasi dan perubahan kepribadian. Karena sangat merugikan, penggunaan dan kepemilikan dilarang oleh undang-undang. Metamfetamin (MA) yang melibatkan penyalahgunaan dari generasi muda,dapat menyebabkan masalah sosial yang serius. Pada awalnya obat-obatan ini diseludupkan dari luar Indonesia, namun pada akhirnya jenis narkoba ini telah diproduksi di dalam negeri. Obat-obatan stimulan terdiri atas amfetamin (AP, 1–fenil–2–aminopropane), MA (1–fenil–2–methylaminopropane) dan garamnya. Sebagai obat untuk pengobatan depresi, hanya hidroklorida MA (dengan nama komersial: Philopon) tersedia dari Dainippon Pharmaceutical Co, Ltd, Osaka di Jepang. Dalam Undang-Undang tentang narkotika, dimethylamphetamine ( DMA, 1-phenyl-2-dimethylaminopropane),deprenyl (N-α-dimethyl-N-2-propynylphenethylamine), ephedrine,, phenylpropanolamine (racemic norephedrine), methylephedrine, chloroephedrine, chloromethylephedrine, phenylacetic acid, phenylacetoacetonitrile, phenylacetone juga diawasi sebagai bahan yang dapat digunakan untuk memproduksi MA atau AP . Struktur kimia amfetamina dan senyawa terkait Dari urin pengguna MA biasanya terdeteksi MA yang tidak berubah, AP metabolit dan p–hydroxymethamphetamine (pOHMA) sedangkan dari urin pengguna DMA (bahan untuk memproduksi amfetamin) yang telah dilaporkan; DMA sebagian dimetabolisme menjadi MA, AP dan pOHMA, yang diekskresikan ke dalam urin bersama-sama dengan DMA yang tidak berubah. Oleh karena itu, sekarang penting untuk menguji keberadaan DMA pada urin dari penyalah guna dalam rangka untuk membedakan antara pengguna DMA dan pengguna MA. Benzphetamine (BZP) tersedia secara komersial di Amerika Serikat sebagai obat pelangsing (Didrex), sebagian besar dari obat dimetabolisme menjadi 1 – (p–hidroksifenil) -2 – (N–benzylamino) propana (OHnorBZP), dan sebagian kecil menjadi MA, yang keduanya diekskresikan ke dalam urin. Dengan demikian, deteksi OHnorBZP juga menjadi diperlukan untuk spesimen urin dari pengguna MA . MA mempunyai Isomer optik karena kehadiran karbon asimetrik dalam struktur MA. Obat medis Philopon adalah isomer-d dari MA. MA yang disalahgunakan sebagian besar bentuk d-, tapi bentuk l– ini sering terdeteksi dari spesimen para pencandu. Namun menurut UU, isomer optik tidak dibedakan; baik bentuk d– maupun l – adalah objek kontrol hukum. Bahan efektif dari dekongestan hidung Vicks Inhaler yang dijual di U.S.A. adalah l -MA. Selegiline (l –deprenyl,FP®,Fujimoto Farmasi, Osaka, Jepang) mulai digunakan untuk pengobatan penyakit parkinson sejak Desember 1998 di Jepang, dimetabolisme menjadi l-MA diikuti oleh l -AP untuk dibuang ke urin. Famprofazone, zat yang afktif dari analgesik Gewodin® yang dijual di Jerman, juga dimetabolisme menjadi MA rasemat untuk dibuang ke dalam urin. Karena alasan di atas, saat ini analisis kiral dari amfetamina menjadi perlu, untuk mengindentifikasi akhir jejak kation obat atau racun dalam spesimen manusia, pengukuran spektrum massa sangat penting. Banyak metode untuk deteksi dalam penentuan MA, AP dan senyawa terkait dideteksi dengan menggunakan GC, HPLC, GC / MS dan LC / MS. GC dan HPLC biasa dijadikan sebagai metode untuk analisis MA, AP dan senyawa terkait, metode-metode GC / MS dan LC / MS juga digunakan sebagai tes konfirmasi akhir. Karena metabolit MA, pOHMA sebagian besar diekskresikan ke dalam bentuk conjugate glucuronate (pOHMA-glucuronate), kadang-kadang tidak terdeteksi tanpa dilakukan hidrolisis terhadap urin dengan β-glucuronidase.Daftar senyawa dan sinonimnya yang dapat menghasilkan MA dan atau AP sebagai metabolit dapat didownload disini.sumber: Osamu Suzuki and Kanako Watanabe ,Drugs and Poissons in Humans, A Handbook of Practical Analysis, Springer, 2005 J.T Cody, Metabolic Precursors to Amphetamine and Methamphetamine
Terkini
- Kajian Model Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba 05 Apr 2024
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
Populer
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- KOLABORASI BNN RI-UNODC-TP PKK PERKUAT KETAHANAN KELUARGA ANTI NARKOBA 19 Mar 2024
- Pembinaan Teknis Bagi Satuan Kerja Pelaksana Pemberdayaan Alternatif di Provinsi Aceh 08 Mar 2024
- BNN RI–RCMP JAJAKI PELUANG KERJA SAMA 20 Mar 2024
- Pemetaan Potensi pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sumatera Utara 08 Mar 2024
- SIDE EVENT CND KE-67: BNN RI SAMPAIKAN STRATEGI PENANGANAN NARKOTIKA DALAM AGENDA PREVENTIVE DRUG EDUCATION-THE WAY FORWARD 19 Mar 2024
- Pemetaan Kawasan SDA dan SDM dalam rangka Identifikasi Kawasan Kultivasi tanaman Terlarang di Provinsi Sumatera Utara 08 Mar 2024