Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita Satker

PEMANFAATAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DALAM PERANG MELAWAN KEJAHATAN NARKOTIKA

Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menjadi salah satu tren teknologi paling signifikan dan telah membawa perubahan besar di berbagai sektor, termasuk penegakan hukum, salah satunya dalam penanganan kejahatan narkotika. Teknologi ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi dalam pengawasan, deteksi, dan pencegahan peredaran narkotika yang semakin kompleks.

Menyadari hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) melakukan pembahasan mendalam mengenai hal tersebut dengan menggelar webinar bertema “Future Life with Artificial Intelligence”, pada Kamis (10/10). Acara ini diikuti oleh ± 500 peserta, yang berasal dari BNN Pusat, BNN Provinsi, BNN Kabupaten/Kota, serta Balai/Loka Rehabilitasi BNN di seluruh Indonesia.

Dalam laporannya, Kepala PPSDM BNN, Dr. Caca Syahroni, S.IP., M.Si., mengatakan bahwa webinar ini merupakan salah satu upaya BNN dalam menghadapi perkembangan teknologi robotik, di mana kemampuan pengambilan keputusan oleh sistem AI seyakin menyerupai pola pikir manusia.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai BNN mengenai AI, serta mempersiapkan mereka dalam menghadapi perkembangan teknologi, sehingga dapat meningkatkan performa dan berkontribusi dalam mewujudkan visi dan misi BNN,” ujar Dr. Caca Syahroni.

Baca juga:  Kolaborasi BNN-TNI-POLRI-BEA Dan CUKAI Gagalkan Penyelundupan Narkotika Sindikat Internasional, Bukti Kehadiran Negara Dalam Melindungi Masyarakat Dari Ancaman Narkoba

Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menegaskan pentingnya memahami dan memanfaatkan AI secara produktif dan positif. Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan antisipasi serta mitigasi terhadap dampak negatif dari perkembangan teknologi ini.

“Dunia berkembang sangat cepat dan cenderung tidak terduga. Di tengah perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinamis, tentu ada implikasi pada kompleksitas permasalahan narkotika,” jelas Marthinus Hukom.

Ia juga memperkirakan bahwa perkembangan teknologi akan menimbulkan berbagai bentuk kejahatan narkotika baru dengan modus yang semakin canggih, yang dapat mempersulit pendeteksian oleh petugas.

“Bukan tidak mungkin, informasi dan pengetahuan seputar narkoba atau zat adiktif akan direkayasa oleh sindikat narkotika untuk membentuk kebenaran baru sesuai agenda bisnis gelap mereka,” ungkapnya.

Di samping itu, Kepala BNN RI juga melihat Salah satu penerapan AI yang paling menonjol adalah dalam analisis data. Dengan menggunakan algoritma pembelajaran mesin, pihak berwenang dapat menganalisis pola distribusi narkotika serta mengidentifikasi titik-titik rawan yang menjadi pusat peredaran. Selain itu, AI mampu memproses data transaksi keuangan dan komunikasi yang mencurigakan, sehingga memudahkan pelacakan jaringan pengedar narkoba.

Baca juga:  Pengumuman Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN

Namun, pemanfaatan AI dalam penegakan hukum, dikatakan Kepala BNN RI tidak tanpa tantangan. Isu privasi dan potensi penyalahgunaan teknologi menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, penting bagi setiap keluarga untuk mengiimplementasi AI untuk mematuhi prinsip etika dan hukum yang berlaku.

Sebagai penutup, meskipun AI hanyalah alat, bagaimana teknologi ini digunakan akan sangat menentukan dampak jangka panjangnya terhadap masyarakat. Dengan pendekatan yang bijak dan bertanggung jawab, AI memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi upaya pemberantasan kejahatan narkotika di Indonesia.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel