Temanggung,- Dalam rangka Pelaksanaan Program Pencegahan danPemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) khususnyabidang rehabilitasi, BNN Kabupaten Temanggung telah bekerjasama dengan RSUDTemanggung untuk pelayanan rehabilitasi rawat jalan penyalahguna narkoba.RSUD Temanggung sendiri telah melaksanakan pelayanan rehabilitasi narkobasejak tahun 2015 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Temanggung Nomor440/474 Tahun 2015 tentang Penetapan Lembaga Rehabilitasi Rawat Jalan. Padaawal tahun 2017, RSUD Temanggung telah merehabilitasi 3 penyalahguna narkobadan sampai saat ini masih dalam proses rehabilitasi rawat jalan. Semua biaya yangkeluar dari pelayanan rehabilitasi ini adalah gratis dan ditanggung oleh BNNKabupaten Temanggung.BNN Kabupaten Temanggung melalui Kasie Rehabilitasi dan Staff telahmelaksanakan bimbingan teknis dalam rangka peningkatan mutu layananrehabilitasi narkoba di RSUD Temanggung. Melalui kegiatan ini diharapkan mutupelayanan rehabilitasi narkoba dapat terlaksana secara optimal. Direktur RSUDTemanggung juga mengapresiasi dan sangat mendukung program rehabilitasi dariBNN dalam rangka menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba.Kasie Rehabilitasi BNN Kabupaten Temanggung, Djoko Sulistiyono, SE jugamengatakan bahwa penyalahguna yang direhabilitasi di Kabupaten Temanggungterus meningkat setiap tahunnya seiring dengan kesadaran masyarakat untukmelaporkan diri serta hasil dari kegiatan operasi dan razia yang dilaksanakan olehBNN. Oleh karena itu perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalamprogram rehabilitasi penyalahguna narkoba. (Humas BNN KabupatenTemanggung).#stopnarkoba#TemanggungStopNarkobaB/BRD-45/II/2017/Humas
Berita Utama
Pelayanan Rehabilitasi Narkoba di RSUD Temanggung
Terkini
-
PENGUMUMAN HASIL PENETAPAN ALOKASI KEBUTUHAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 10 Sep 2025
-
BNN DAN DPD RI SEPAKATI KOLABORASI P4GN SERTA PENGUATAN REGULASI REHABILITASI 10 Sep 2025
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN KOMPETENSI SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER) SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA BNN T.A. 2025 15 Agu 2025