SEI RAMPAH: Para pelajar punya peranan yang tak kalah penting dalam upaya pencegahan dan peredaran Narkoba. Peranan penting tersebut sangat dibutuhkan mengingat belakangan ini penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pelajar tingkat SMP juga sudah mulai marak.Di kabupaten Serdang Bedagai misalnya, umumnya yang disalahgunakan pelajar adalah zat adiktif yakni lem yang mengandung solvent. Meskipun jarang, sebagian pelajar SMP juga ditengarai juga telah mengenal dan menyalahgunakan ganja.Hal itu terungkap dalam kegiatan Penyuluhan Tatap Muka bagi Pelajar di SMP Negeri 1 Sei Rampah, Rabu (20/5/2015), yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai. Jika tidak ada kesadaran dari para pelajar itu sendiri maka penyalahguna Narkoba akan semakin merajalela di lingkungan sekolah.Menurut Esdras Idi Alfero Ginting, yang tampil sebagai narasumber dalam kegiatan itu, para pelajar SMP juga bisa mengambil peranan dalam memerangi Narkoba. Upaya itu antara lain bisa dilakukan dengan membentuk kelompok-kelompok kader anti Narkoba di sekolah. Kelompok-kelompok inilah yang nantinya menjadi ujung tombak untuk mencegah peredaran Narkoba di lingkungan sekolah.Kelompok kader anti Narkoba ini bisa dikoordinasikan oleh pengurus OSIS. Di beberapa sekolah yang sudah kami bentuk, kader-kader yang telah terpilih sudah menjalankan tugasnya untuk melakukan sosialisasi kepada pelajar lainnya, ungkap dia.Bentuk sosialisasi tersebut antara lain adalah tampil memberikan ceramah soal bahaya Narkoba saat pelaksaan upacara bendera di sekolah. Selain itu para pelajar juga bisa berkreasi dengan menciptakan majalah dinding (mading) tematik yang mengangkat artike-artikel tentang bahaya Narkoba. Diharapkan dengan adanya bentuk-bentuk kampanye seperti itu maka para pelajar bisa lebih memahami dan bisa mengatakan tidak untuk Narkoba.
Berita Utama
Pelajar SMP Juga Bisa Berkiprah Perangi Narkoba
Terkini
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026 -
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
