Masih ingat kasus suami istri yang ditangkap BNN karena diduga kuat jadi bandar narkoba kelas kakap di Pinrang, Sulawesi Selatan? Pasutri bernama Dawang (45) dan Maemunah (43) tinggal sejengkal lagi untuk menuju kursi pesakitan di persidangan. Berkas kasus dan seluruh tersangka sudah diserahkan pada Rabu pekan kemarin ke Kejaksaan Negeri Pindang, dan kini tinggal menunggu persidangan.Jadwal sidangnya, dapat dikonfirmasi ke PN Pinrang,” kata Sinrang di ruang kerjanya, baru-baru ini. Sinrang mengatakan, dalam kasus ini ada 2 BAP, kata Kejari Pinrang, N Rahmat.Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri ditangkap berawal dari adanya informasi tentang transaksi narkotika di sebuah daerah di Pinrang, Sulawesi Selatan.Tim BNN selanjutnya melakukan pemantauan di kawasan Tiroang Pinrang. Pada Senin, 22 September 2014, BNN berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkotika. Ketiganya ditangkap usai sang kurir bernama Ilham (21) menyerahkan tas berisi narkotika jenis sabu kepada H.Dawang (45) beserta istri, Hj. Maemunah (43) di rumahnya, yang terletak di daerah Tiroang, Pinrang, Sulawesi Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan, sabu seberat 6.850 gram berhasil disita dari jaringan ini. Sabu tersebut sudah dipecah dalam bentuk paket masing-masing 50 gram sebanyak 137 bungkus. (budi dari berbagai sumber)
Berita Utama
Pasutri Bandar Narkoba Pinrang Segera Disidang
Terkini
-
BNN DAN BRIN PERKUAT KOLABORASI RISET UNTUK HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA BARU 15 Apr 2026 -
BNN–HIPAKAD BAHAS KERJA SAMA SOSIALISASI NARKOBA HINGGA PELOSOK DAERAH 15 Apr 2026 -
BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026 -
BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026 -
BNN MENANG TELAK PRAPERADILAN KASUS TPPU 40 KG SABU JARINGAN MALAYSIA DI PN BATAM 10 Apr 2026 -
HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026 -
BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026
Populer
- BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026

- BNN MAKNAI IDUL FITRI SEBAGAI MOMENTUM REFLEKSI DAN PENGUATAN SINERGI ORGANISASI 30 Mar 2026

- ANCAMAN NARKOBA MAKIN SERIUS, BNN KERAHKAN 1.818 FASILITATOR 01 Apr 2026

- PERKUAT KOLABORASI, BNN HADIRI HALABIHALAL KEMENKO POLKAM 01 Apr 2026

- BNN DAN UNJ PERKUAT KOLABORASI: DARI KURIKULUM HINGGA PROGRAM ANANDA BERSINAR 01 Apr 2026

- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026
