Skip to main content
Berita Utama

Pangkas Operasional Jam Klub Malam Untuk Cegah Narkoba

Oleh 17 Jun 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Maraknya penyalahgunaan narkoba di negeri ini harus diantisipasi dan direspon secara cepat dengan langkah konkret. Dalam rapat koordinasi antara Menkokesra, Kepala BNN, perwakilan Kementerian Pendidikan dan Budaya, Kementerian Kesehatan, BPOM, perwakilan kementerian agama, kementerian sosial, dan beberapa perwakilan kementerian, tercetus gagasan pengurangan jam operasional tempat hiburan.Kepada www.detiknews.com, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengatakan secara perlahan upaya pengurangan jam operasional tersebut akan dilakukan. “Secara pelan-pelan dikurangi. Kemarin dikurangi 2 jam dan seterusnya. Pelan-pelan,” ungkap Jokowi, usai menghadiri Rapat Koordinasi di kantor Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2013). Jokowi menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, mengenai rencana pengurangan jam operasional klub malam di wilayah DKI Jakarta. Rapat yang dipimpin langsung oleh Menkokesra, Agung Laksono membahas langkah penanggulangan dampak penyalahgunaan narkoba. Agung Laksono menegaskan, selain pengurangan jam operasional klub malam juga harus dilakukan pengawasan yang intensif. (bk/ sumber : www.detiknews.com)

Baca juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, BNN Gelar Musyawarah Perencanaan Tahun 2020 Secara Virtual

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel