Denpasar, Bali – Untuk mewujudkan program pemerintah Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 khususnya Kota Denpasar, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar terus melakukan segala upaya. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada hari Kamis (2/5) kemarin di Hotel Dewi Karya, Jalan Nangka Selatan, Denpasar.Kegiatan kali ini diikuti oleh 50 orang perwakilan masyarakat di wilayah Kota Denpasar. Sebelumnya di tempat yang sama, BNNK Denpasar juga telah melakukan advokasi tentang implementasi P4GN di lingkungan pekerja dengan mengundang perwakilan dari perusahaan swasta di kota ini.Namun sedikit berbeda dengan yang lalu, kegiatan kali ini dilakukan dengan konsep forum diskusi grup (FGD). Sebelumnya acara ini diawali dengan penyampaian materi penanggulangan narkoba oleh penyuluh BNNK Denpasar Yusuf Pribadi. Kemudian dilanjutkan dengan pengakuan atau testimoni oleh mantan pecandu narkoba, Asep.Peserta diskusi tmapak antusias mengikuti jalannya diskusi, terbukti dengan banyaknya pertanyaan dan saran yang dilontarkan oleh mereka. I Wayan Wijaya Kusuma, perwakilan dari Desa Dauh Puri Kangin, menanyakan tentang penanganan narkoba hasil sitaan. Untuk memutus aliran peredaran narkoba, apakah narkoba hasil sitaan benar-benar dimusnahkan? Adakah saksi mata pada saat pemusnahan tersebut? Karena jangan sampai barang bukti ini kembali beredar di masyarakat? tanyanya.I Gusti Ngurah Sardula, perwakilan BNN Kota Denpasar menjelaskan bahwa untuk saat ini, pihaknya belum diberi kewenangan untuk melakukan penangkapan maupun penyitaan barang bukti peredaran gelap narkoba. Untuk hal ini, pihaknya selalu bekerjasama dengan anggota Polrestabes Denpasar jika ada indikasi peredaran narkoba di wilayahnya.Sementara perwakilan dari Kelurahan Sumerta, I Wayan Arta, meminta BNNK Denpasar menertibkan kafe-kafe liar yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba di lingkungannya. Kami tidak memiliki wewenang uuntuk melakukan hal tersebut, tapi kami akan melakukan koordinasii dengan pihak terkait mengenai usulan dari Bapak, jawab I Gusti Ngurah Sardula.Pada waktu yang bersamaan, BNNK Denpasar juga melakukan kegiatan sosialisasi implementasi Inpres No 12 tahun 2011 tentang P4GN di instansi pemerintah. Kali ini bertempat di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Jalan Imam Bonjol Denpasar. (Humas BNNK Denpasar)
Artikel
Menyasar Lingkungan Swasta, BNNK Denpasar Mengadakan Advokasi P4GN
Terkini
-
SEMANGAT SINERGITAS, KEPALA BNN RI HADIR DALAM PERINGATAN 23 TAHUN APUPPT-PPSPM DI PPATK 18 Apr 2025
-
BNN-KOWANI PERKUAT SINERGI CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN PEREMPUAN DAN KELUARGA 17 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 17 Apr 2025
-
TEMUI MENDIKDASMEN, KEPALA BNN RI PERKUAT STRATEGI KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR 16 Apr 2025
-
SAMBANGI KAMPUS SEHAT UPI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MAHASISWA ANTINARKOBA SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA 15 Apr 2025
-
RESMI BEROPERASI, GEDUNG LAYANAN REHABILITASI DAN KANTOR BNN KOTA BANDUNG, SIMBOL SINERGI DAN KOLABORASI PENANGANAN NARKOBA DI BANDUNG 15 Apr 2025
-
SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025
Populer
- MIMPI KERJA DI LUAR NEGERI: WASPADAI MODUS SINDIKAT NARKOBA, BNN-P2MI BANGUN SISTEM KEAMANAN KOMUNITAS PEKERJA MIGRAN 21 Mar 2025
- WALI KOTA BOGOR SAMBANGI BNN, UPAYAKAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI KALANGAN REMAJA 20 Mar 2025
- BUKTIKAN TRANSPARANSI PEMBERANTASAN, BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 20 Mar 2025
- BNN LANTIK 74 PEJABAT BARU, PERKUAT PERANG MELAWAN NARKOBA 21 Mar 2025
- BNN PERINGATI HARI JADI KE-23 SECARA SEDERHANA DAN PENUH MAKNA 24 Mar 2025
- PUSLITDATIN BNN SEPAKATI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN BPS DALAM RANGKA PENGUKURAN PREVALENSI 24 Mar 2025
- BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025