Denpasar, Bali – Untuk mewujudkan program pemerintah Indonesia Bebas Narkoba Tahun 2015 khususnya Kota Denpasar, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar terus melakukan segala upaya. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi implementasi Inpres No. 12 Tahun 2011 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada hari Kamis (2/5) kemarin di Hotel Dewi Karya, Jalan Nangka Selatan, Denpasar.Kegiatan kali ini diikuti oleh 50 orang perwakilan masyarakat di wilayah Kota Denpasar. Sebelumnya di tempat yang sama, BNNK Denpasar juga telah melakukan advokasi tentang implementasi P4GN di lingkungan pekerja dengan mengundang perwakilan dari perusahaan swasta di kota ini.Namun sedikit berbeda dengan yang lalu, kegiatan kali ini dilakukan dengan konsep forum diskusi grup (FGD). Sebelumnya acara ini diawali dengan penyampaian materi penanggulangan narkoba oleh penyuluh BNNK Denpasar Yusuf Pribadi. Kemudian dilanjutkan dengan pengakuan atau testimoni oleh mantan pecandu narkoba, Asep.Peserta diskusi tmapak antusias mengikuti jalannya diskusi, terbukti dengan banyaknya pertanyaan dan saran yang dilontarkan oleh mereka. I Wayan Wijaya Kusuma, perwakilan dari Desa Dauh Puri Kangin, menanyakan tentang penanganan narkoba hasil sitaan. Untuk memutus aliran peredaran narkoba, apakah narkoba hasil sitaan benar-benar dimusnahkan? Adakah saksi mata pada saat pemusnahan tersebut? Karena jangan sampai barang bukti ini kembali beredar di masyarakat? tanyanya.I Gusti Ngurah Sardula, perwakilan BNN Kota Denpasar menjelaskan bahwa untuk saat ini, pihaknya belum diberi kewenangan untuk melakukan penangkapan maupun penyitaan barang bukti peredaran gelap narkoba. Untuk hal ini, pihaknya selalu bekerjasama dengan anggota Polrestabes Denpasar jika ada indikasi peredaran narkoba di wilayahnya.Sementara perwakilan dari Kelurahan Sumerta, I Wayan Arta, meminta BNNK Denpasar menertibkan kafe-kafe liar yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba di lingkungannya. Kami tidak memiliki wewenang uuntuk melakukan hal tersebut, tapi kami akan melakukan koordinasii dengan pihak terkait mengenai usulan dari Bapak, jawab I Gusti Ngurah Sardula.Pada waktu yang bersamaan, BNNK Denpasar juga melakukan kegiatan sosialisasi implementasi Inpres No 12 tahun 2011 tentang P4GN di instansi pemerintah. Kali ini bertempat di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Jalan Imam Bonjol Denpasar. (Humas BNNK Denpasar)
Artikel
Menyasar Lingkungan Swasta, BNNK Denpasar Mengadakan Advokasi P4GN
Terkini
-
BNNP DIY MUSNAHKAN 1.167 BERKAS ARSIP, WUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG AKUNTABEL 20 Okt 2026 -
PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JPT MADYA DEPUTI REHABILITASI DAN JPT PRATAMA KEPALA BALAI BESAR REHABILITASI BNN T.A. 2026 20 Okt 2026 -
PERANG LAWAN MODUS BARU: KEMENKO POLKAM, TNI AL, DAN BNN MUSNAHKAN 4.364 VAPE NARKOTIKA SENILAI RP 34,9 MILIAR 19 Okt 2026 -
BNN PERKUAT PENGELOLAAN PENGADUAN GUNA TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK 19 Okt 2026 -
GELAR OPERASI GABUNGAN, BNN PASTIKAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA ‘MURNI’ MENDAPATKAN REHABILITASI 18 Okt 2026 -
GANDENG FPPI, BNN OPTIMALKAN PERAN PEREMPUAN DALAM UPAYA P4GN 17 Okt 2026 -
BNN HADIRI FORUM NASIONAL PEMBANGUNAN HUKUM TAHUN 2026 15 Okt 2026
Populer
- BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026

- BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026

- SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026

- BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026

- BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026

- BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026

- BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026
