Skip to main content
Berita UtamaBidang Pemberdayaan Masyarakat

Menindaklanjuti Inpres No.6 Tahun 2018 PN Jakbar Tes Urine Hakim dan Staf

Oleh 24 Okt 2019November 8th, 2019Tidak ada komentar
Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus merupakan pengadilan tingkat pertama di bawah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjadi kawal depan Mahkamah Agung yang memiliki tugas dan berwenang menerima, memeriksa, memutus perkara yang masuk di tingkat pertama. Disamping tugas tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus juga memiliki salah satu fungsi, yaitu fungsi pengawasan yakni mengadakan pengawasan melekat atas pelaksanaan tugas dan tingkah laku Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti dan Jurusita agar peradilan diselenggarakan dengan seksama dan sewajarnya.

Demi memaksimalkan tugas dan fungi tersebut maka Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus bekerja sama dengan Direktorat Peran Serta Masyarakat BNN mengadakan tes urine bagi hakim dan staf pada hari Kamis, 24 Oktober 2019 bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kelas IA Khusus, Jl. Letjend S. Parman, Jakarta Barat. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Inpres no. 6 tahun 2018 No.6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sehingga tercipta lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca juga:  BNN Gelar Sosialisasi Kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba di wilayah Jawa Timur

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel