Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan sindikat narkoba internasional di Jakarta, pada Kamis, 15 Maret 2018. Petugas mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti shabu seberat 51,4 Kg. Kronologi : Pada Kamis, 15 Maret 2018 sekira pukul 20.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka HJW (WNA Taiwan) dan tersangka SA di jalan Lodan Raya pintu air Ancol Jakarta Utara. HJW dan SA ditangkap saat berada di dalam mobil taksi online. Setelah dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, petugas menyita dua koper besar, yang masing-masing berisi shabu seberat 25,7 Kg dalam kemasan teh China. Sehingga total shabu yang disita seberat 51,4 Kg. Pada saat pengembangan kasus, HJW melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati. Sementara itu, tindakan tegas juga dilakukan terhadap SA yang mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke Apartemen Taman Anggrek tower 8 unit 22G dan 26A sekira pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita berkas dan buku rekening. Selanjutnya barang bukti dan para tersangka dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Atas perbuatannya para para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. Dengan pengungkapan shabu seberat 51,4 Kg ini, BNN telah menyelamatkan lebih dari 257 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Siaran Pers
Lawan Petugas, Anggota Sindikat Narkoba Asal Taiwan Ditindak Tegas
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024