Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan sindikat narkoba internasional di Jakarta, pada Kamis, 15 Maret 2018. Petugas mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti shabu seberat 51,4 Kg. Kronologi : Pada Kamis, 15 Maret 2018 sekira pukul 20.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka HJW (WNA Taiwan) dan tersangka SA di jalan Lodan Raya pintu air Ancol Jakarta Utara. HJW dan SA ditangkap saat berada di dalam mobil taksi online. Setelah dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, petugas menyita dua koper besar, yang masing-masing berisi shabu seberat 25,7 Kg dalam kemasan teh China. Sehingga total shabu yang disita seberat 51,4 Kg. Pada saat pengembangan kasus, HJW melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati. Sementara itu, tindakan tegas juga dilakukan terhadap SA yang mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke Apartemen Taman Anggrek tower 8 unit 22G dan 26A sekira pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita berkas dan buku rekening. Selanjutnya barang bukti dan para tersangka dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Atas perbuatannya para para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. Dengan pengungkapan shabu seberat 51,4 Kg ini, BNN telah menyelamatkan lebih dari 257 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Siaran Pers
Lawan Petugas, Anggota Sindikat Narkoba Asal Taiwan Ditindak Tegas
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENYERAHAN LHP BPK, 11 KEMENTERIAN/LEMBAGA RAIH OPINI WTP 29 Jul 2026 -
MENKO POLKAM SAMPAIKAN PESAN PRESIDEN PRABOWO: PERANG MELAWAN NARKOBA HARUS MENJADI GERAKAN BERSAMA 26 Jul 2026 -
PERINGATI HARI ANTI NARKOTIKA INTERNASIONAL 2026, BNN TEGASKAN KOMITMEN MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI GERAKAN ANANDA BERSINAR 26 Jul 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA PADA PERINGATAN HANI 2026, TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS JARINGAN NARKOTIKA 26 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG KABINET PARIPURNA 22 Jul 2026 -
WASPADAI ANCAMAN ROKOK ELEKTRIK DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN REGULASI MELALUI SEMINAR NASIONAL 22 Jul 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DEWAN PENGAWAS RS PON, JAJAKI PENGUATAN KERJA SAMA 22 Jul 2026
Populer
- LATSAR CPNS BNN TAHUN 2026 RESMI DIBUKA, SESTAMA TEKANKAN INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME ASN 01 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI DOA BERSAMA LINTAS AGAMA SAMBUT HARI BHAYANGKARA KE-80 01 Jul 2026

- PERINGATI HANI, BNN GELAR MALAM RENUNGAN SEBAGAI REFLEKSI KEMANUSIAAN MELAWAN NARKOTIKA 01 Jul 2026

- KAPOLRI KUKUHKAN KENAIKAN PANGKAT EMPAT PEJABAT BNN 30 Jun 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80 BERSAMA PRESIDEN 02 Jul 2026

- BNN RI GAGALKAN PENYELUNDUPAN 3,37 TON KUNCUP BUNGA CANNABINOID BERKEDOK IMPOR BARANG 03 Jul 2026

- Kunjungi BNN RI, BMCC FH Universitas Brawijaya Pelajari Dinamika Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Narkotika 30 Jun 2026
