Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan sindikat narkoba internasional di Jakarta, pada Kamis, 15 Maret 2018. Petugas mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti shabu seberat 51,4 Kg. Kronologi : Pada Kamis, 15 Maret 2018 sekira pukul 20.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka HJW (WNA Taiwan) dan tersangka SA di jalan Lodan Raya pintu air Ancol Jakarta Utara. HJW dan SA ditangkap saat berada di dalam mobil taksi online. Setelah dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, petugas menyita dua koper besar, yang masing-masing berisi shabu seberat 25,7 Kg dalam kemasan teh China. Sehingga total shabu yang disita seberat 51,4 Kg. Pada saat pengembangan kasus, HJW melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dan yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati. Sementara itu, tindakan tegas juga dilakukan terhadap SA yang mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan ke Apartemen Taman Anggrek tower 8 unit 22G dan 26A sekira pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita berkas dan buku rekening. Selanjutnya barang bukti dan para tersangka dibawa ke BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Atas perbuatannya para para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati. Dengan pengungkapan shabu seberat 51,4 Kg ini, BNN telah menyelamatkan lebih dari 257 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Siaran Pers
Lawan Petugas, Anggota Sindikat Narkoba Asal Taiwan Ditindak Tegas
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025