
Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Irjen Pol. Drs. Agus Irianto, S.H.,M.Si., M.H., Ph.D., melakukan kunjungan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin di Dusun Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka dalam rangka Consultation Meeting and Drugs Awareness Raising Programme pada Selasa (19/9).
Seperti diketahui, PLBN Motamasin terletak di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur yang merupakan pintu gerbang perbatasan Indonesia dengan Timor Leste di bagian Selatan yang difungsikan untuk kebutuhan CIQS (Custom, Immigration, Quarantine and Security).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja yang digagas oleh BNN dengan BNPP dan disponsori oleh The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Selama beberapa tahun, UNODC telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas kerja sama lintas batas untuk mengatasi perdagangan gelap narkotika.
Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan ini, UNODC berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terkait pelaksanaan program peningkatan kesadaran akan bahaya peredaran gelap narkotika bagi petugas garis depan dan tokoh masyarakat, di Pos Lintas Batas Negara Republik Indonesia (PLBN) di Nusa Tenggara Timur khususnya di Motaain, Motamasin dan Wini.
Kegiatan di PLBN Motamasin ini menegaskan komitmen BNN dalam strategi yang diusung oleh BNN sebagai leading institution dalam hal penanganan permasalahan narkotika di Indonesia melalui 4 (empat) strategi, dimana kegiatan ini adalah sebagai wujud dari strategi Cooperation yang meliputi Kerjasama nasional, regional dan Internasional.
Biro Humas dan Protokol BNN RI