PANAWANGAN,- KKN Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Unit Jawa Barat 02 menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis kepada pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Panawangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat pada Rabu, (21/08/2013).Sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian mahasiswa KKN UGM dalam menghadapi permasalahan narkoba di Indonesia dewasa ini, melalui pengabdiannya di masyarakat menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada pelajar SMPN 1 Panawangan dengan menggandeng BNN Kabupaten Ciamis sebagai narasumber.Kegiatan tersebut merupakan bagian dari metoda dan media pembelajaran alternatif bagi siswa serta mengadakan berbagai kegiatan lainnya di masyarakat dalam rangka pembaharuan sumber daya manusia di wilayah kerja KKN.Sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Mahasiswa Unit 02 Devita Nur Asri Pratiwi menjelaskan bahwa alasan mahasiswa UGM memilih KKN di Desa Panawangan Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat adalah melihat kondisi Panawangan merupakan suatu desa yang memiliki infrastruktur yang maju akan tetapi pemanfaatan sumber daya manusianya belum maksimal, sehingga metoda pendekatan pembelajarannya adalah melalui pemberdayaan masyarakat.Adapun ide dari sosialisasi bahaya narkoba di SMPN 1 Panawangan, mengingat Kecamatan Panawangan merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Ciamis dengan Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, yang tidak menutup kemungkinan daerah perbatasan tersebut rawan dari peredaran narkoba. Sehingga masyarakat di wilayah tersebut dipandang perlu untuk diberikan sosialisasi bahaya narkoba dari BNN Kabupaten Ciamis, kata Nur. Sementara itu, Suhendi dari BNNK Ciamis menjelaskan dalam paparannya di hadapan para pelajar SMPN 1 Panawangan bahwa, remaja beresiko tinggi menyalahgunakan narkoba. Biasanya mereka mengosumsi narkoba karena dorongan ingin coba-coba, ditambah kondisi keluarga tidak harmonis, terpengaruh oleh ajakan teman sebaya, itulah pemicu individu remaja terjerumus ke narkoba, ungkap Suhendi.Di sinilan peran institusi pendidikan diuji. Khususnya pihak sekolah harus dapat memberikan pembinaan serta pengawasan yang ekstra terhadap anak didiknya.Sebagaimana kita maklumi bersama, bahwa lingkungan pendidikan merupakan lingkungan produktif untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi guna menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, mampu bersaing, berdaya guna dan berhasil guna sehingga diharapkan dapat meraih masa depan yang gemilang, imbuh Suhendi.Masyarakat pendidikan di dalamnya terdapat generasi penerus bangsa yang harus dapat mempertanggungjawabkan dirinya sendiri demi kemajuan bangsanya sendiri, sehingga mempunyai daya tangkal terhadap segala ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan program pemerintah melalui Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba(P4GN) demi terciptanya lingkungan pendidikan terbebas dari ancaman narkoba.
Artikel
KKN Mahasiswa UGM Peduli Bahaya Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
