Jakarta, 18 Januari 2023
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., didampingi oleh Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K, M.H., dan Inspektur Utama BNN, Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE., menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2023 di Lingkungan AKN I, bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, pada Kamis (18/1).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U., M.I.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai wujud nyata komitmen Kementerian/Lembaga, menyelenggarakan administrasi pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, maka diperlukan audit atas pelaporan keuangan yang telah disusun oleh kementerian/lembaga.
“Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 36, menuntut semua entitas untuk melakukan penerapan pelaporan keuangan berbasis aktual yang berarti bahwa laporan keuangan yang dibuat harus terukur serta dapat dievaluasi dan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) adalah sebuah keharusan bagi seluruh entitas karena opini ini akan diterbitkan apabila laporan keuangan telah sesuai dengan prinsip Akuntansi”, ujar Menko Polhukam.
Mengakhiri kegiatan tersebut, Anggota I BPK RI, I Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., M.Ak., CSFA., CertDA., CGCAE., GRCE., CFrA., selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara secara simbolis menyerahkan Surat Tugas Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2023 masing-masing kementerian dan lembaga negara kepada para pimpinan kementerian dan lembaga negara di lingkungan AKN I.
#IndonesiaBersinar
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI