Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., bersama delegasi, melakukan kunjungan study visit ke Office of Investigative Technology Drug Enforcement Administration (DEA) di Virginia, Amerika Serikat, pada Selasa (14/5).
Kegiatan study visit ini, Kepala BNN RI didampingi oleh delegasi yang terdiri dari Deputi Pemberantasan, Deputi Hukum dan Kerja Sama, Direktur Psikotropika dan Prekursor, Kepala Pusat Penelitian Data dan Informasi (Puslidatin), serta Analis Rancangan Naskah Perjanjian (RNP).
Office of Investigative Technology DEA merupakan salah satu Operational Support Division yang memiliki teknologi lengkap, pelatihan, dan peralatan pendukung kegiatan penyelidikan petugas DEA sehari-hari.
Fasilitas yang dimiliki dilengkapi dengan peralatan surveillance audio dan visual serta perangkat pelacakan. Selain itu, terdapat unit pelatihan teknis yang bertugas melatih petugas DEA dalam penggunaan teknologi dan metode surveillance secara efektif.
Pada pertemuan ini, Kepala BNN RI dan Executive Staff dari DEA Office of Investigative Technology saling memberikan cinderamata sebagai simbol kerja sama dan penghargaan.
Diharapkan dari pertemuan ini, kedua belah pihak semakin mempererat hubungan kerja sama dalam bidang penanggulangan narkotika, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi guna mendukung penyelidikan dan pemberantasan narkotika.
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI