BNN.GO.ID – Jakarta, Perkembangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba telah mencapai situasi yang mengkhawatitkan. Korban penyalahgunaan narkoba bukan hanya pada orang pekerja, mahasiswa tetapi sudah sampai pada pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD).
Kelompok perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba karena memiliki sifat dinamis, rasa ingin tahu dan mudah dipengaruhi oleh bandar narkoba.
Hal ini mendorong BNN RI untuk semakin gencar menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika. Meskipun dalam implementasinya berbeda dan memiliki kendala antara BNN RI dengan stakeholder lainnya.
Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose didampingi PLT. Deputi Rehabilitasi dr. Amrita Devi, SpKJ.,M,Si, Direktur Advokasi Supratman, S.H., Kepala Biro Humas dan Protokol Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., melakukan audiensi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si. di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Jum’at (19/3)
Dr. Petrus Reinhard Golose berharap adanya kerja sama antara BNN RI dengan Kementerian PPPA dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) guna menurunkan tingkat prevalensi perempuan dan anak yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menuju perempuan, anak-anak yang layak dan bersih narkoba.
Kepala BNN RI juga menginginkan adanya pendekatan secara khusus kepada kelompok perempuan dan anak-anak secara strategis, supaya mereka mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, dr. Amrita mengungkapkan bahwa Kementerian PPPA merupakan wadah yang paling pas untuk memperluas program Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba. Pendekatan kelompok perempuan dan anak dengan konseling dasar dapat menciptakan ekosistem yang baik.
Menanggapi hal tersebut, Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si. mengatakan bahwa berbagai upaya telah dilakukan baik secara internal maupun eksternal.
Upaya secara internal yaitu melaksanakan tes urine kepada 121 pegawai pada tahun 2020 dengan melibatkan BNN, menerapkan syarat tes urine (bebas narkoba) bagi peserta ujian untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dan melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada satpam, management engineering dan house keeping .
Adapun untuk upaya eksternal, yaitu dengan membentuk Forum Anak (anak sebagai pelopor dan pelapor), membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga dan membangun Sekolah Ramah Anak.
Akhir acara, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi kepada Kepala BNN RI beserta jajarannya. “Kedepannya kita akan membangun sinergi untuk perempuan dan anak yang bebas dari narkoba serta ikut mendukung dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN”, tutup I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si.(ADR)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar