Saat menghadiri pembukaan Asean Narcotics Cooperation Center (ASEAN-NARCO) dan pertemuan ASOD di Thailand, Senin (15/9), Kepala BNN, DR Anang Iskandar mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah pokok pikiran mengenai reorientasi penanganan pengguna narkoba. Pada intinya, reorientasi penanganan pengguna narkoba dibangun untuk menekan demand dan supply narkoba sehingga angka prevalensi penyalahgunaan narkoba bisa ditekan. Artinya, dengan penanganan yang ideal, pengguna narkoba bisa berkurang, dan bandar narkoba tidak lagi berkutik untuk mengantongi pundi pundi uang. Kepala BNN menjelaskan, penanganan pengguna narkoba secara ideal atau humanis, telah melewati serangkaian tahapan yang penuh dengan dinamika. Ada berbagai terobosan penting yang diluncurkan BNN dalam rangka membangun sebuah paradigma baru penanganan pengguna narkoba yang pada intinya adalah reorientasi penanganan pengguna narkoba. Langkah pertama yang dilakukan oleh BNN bersama dengan seluruh komponen bangsa adalah melalui deklarasi Penyelamatan Pengguna Narkoba, di Lapangan Mabes Polri, pada 26 Januari 2014. Momentum inilah yang menjadi penanda tekad bersama dalam menangani pengguna narkoba dengan cara yang ideal. Dua bulan berselang, Peraturan Bersama tentang Penanganan pecandu narkotika dan korban penyalahgunan narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi berhasil terealisir, tepatnya 11 Maret 2014 di Gedung Wapres. Orang-orang nomor satu di Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, plus BNN, Kemenkes dan Kemensos turut hadir untuk menandatangani peraturan bersama tersebut. Sejumlah terobosan ini adalah langkah strategis untuk mengatasi segala persoalan terkait penanganan pengguna narkoba. Selama ini, penanganan pengguna narkoba belumlah maksimal. Indikasinya, banyak pengguna narkoba bermuara di penjara, bukan di tempat rehabilitasi. Dengan peraturan bersama inilah, pengguna yang tertangkap akan diasesmen terlebih dahulu sehingga mereka dapat dipastikan apakah pengguna murni atau pengguna yang merangkap pengedar atau bandar. Untuk implementasi Perber ini, telah disiapkan pilot project rehabilitasi di 16 kota yang telah memiliki infrastruktur yang cukup. Di akhir pembicaraannya, Kepala BNN berharap agar pertemuan di Thailand ini dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi yang konstruktif untuk langkah bersama dalam menyelesaikan persoalan narkoba.
Berita Utama
Kepala BNN Paparkan Reorientasi Penanganan Narkoba Humanis Dalam Pertemuan Regional
Terkini
-
BNN RI LANTIK SEJUMLAH PEJABAT TINGGI DAN ADMINISTRASI DI LINGKUNGAN BNN 17 Jun 2026 -
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026
Populer
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
