Kepala BNN kabupaten langkat AKBP Drs.H.SUYOSO, menyampaikan bahwa pecandu Narkoba adalah korban.Hal tersebut disampaikan dalam upacara bendera di SMAN 1 Stabat.Lebih lanjut Kepala BNN Kabupaten Langkat menerangkan, sebagai korban pecandu Narkoba wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, pernyataan Kepala BNN kabupaten Langkat tersebut senada dengan bunyi UU No.35 Tahun 2009 pasal 54 .Penanganan pecandu narkotika sampai saat ini masih menggunakan paradigma hukum dan belum memperhatikan penanganan pecandu Narkotika dari paradigma medis, sudah saatnya paradigma hukum juga diimbangi dengan paradigma medis.Dihadapan siswa dan guru SMAN 1 Stabat , Kepala BNN kabupaten langkat mengingatkan bahwa siapa saja yang mengetahui tentang ada penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika wajib melapor kepada aparat yang berwenang seperti BNN atau kepolisian, kelalaian melaporkan tersebut diancam dengan hukuman pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan penjara atau denda paling banyak Rp.1000.000 (satu juta rupiah).Selain SMAN 1 Stabat, BNN Kabupaten Langkat juga melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dengan bertindak sebagai Pembina upacara di 11 SMP serta SMA lainnya di wilayah Kabupaten Langkat.
Artikel
Kepala BNN Kabupaten Langkat : Penyalah guna dan pecandu Narkoba adalah korban
Terkini
-
BNN GELAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN TAHUN 2025 15 Sep 2025
-
OPERASI SENYAP BNN RI: 18 HARI, 11 TITIK, 11 JARINGAN RUNTUH 15 Sep 2025
-
KAPOLRI PIMPIN KORPS RAPORT: KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI SANDANG PANGKAT KOMJEN POL 13 Sep 2025
-
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN BNN T.A. 2025 12 Sep 2025
-
BNN DAN PEMKAB TULANG BAWANG BARAT JALIN SINERGI BERANTAS NARKOTIKA 12 Sep 2025
-
ARAHAN PERDANA PENASIHAT DWP BNN RI: PERKUAT KEBERSAMAAN DAN KEPEDULIAN SOSIAL 12 Sep 2025
-
COMMANDER WISH KEPALA BNN RI: TEGASKAN TIGA NILAI KUNCI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN P4GN 12 Sep 2025
Populer
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
- PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
- BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
- RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
- KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025