Badan Narkotika Nasional (BNN) menyambut kedatangan 2 (dua) orang delegasi dari International Narcotics Control Board (INCB), Rabu (25/9). INCB merupakan lembaga yang bertugas memonitor implementasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pengendalian narkotika dan obat-obatan terlarang. Badan independen, yang dibentuk pada tahun 1961 oleh Konvensi Tunggal Narkotika (The Permanent Central Narcotics Board) ini merupakan penggabungan dua lembaga yakni Konvensi Opium Internasional, yang berdiri sejak tahun 1925, dan Drug Supervisory Body, yang didirikan pada tahun 1931 oleh Konvensi Pembatasan dan Pengaturan Distribusi Narkotika. INCB terdiri dari 13 orang anggota yang dipilih oleh Dewan Ekonomi dan Sosial dengan masa keanggotaan selama lima tahun. Mereka terdiri dari anggota World Health Organization (WHO) dan perwakilan beberapa negara di dunia yang memiliki pengalaman dibidang medis dan farmakologi. Indonesia sendiri saat ini memiliki satu orang perwakilan, yakni Dr. Sri Suryawati, yang menjadi anggota dewan dan akan mengakhiri masa keanggotaannya pada tahun 2017 nanti.Kunjungan INCB ke Indonesia merupakan bentuk dari kerjasama internasional antara BNN dengan negara-negara di dunia terkait permasalahan Narkoba. Secara garis besar agenda kunjungan INCB kali ini meliputi : 1. Courtesy call oleh INCB kepada Kepala BNN2. Entry briefing dan diskusi mengenai gambaran upaya-upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam mengurangi pasokan dan permintaan Narkoba di wilayahnya3. Kunjungan ke panti rehabilitasi milik pemerintah maupun LSM4. Pertemuan dengan Badan dunia (UNAIDS, UNODC dan UNDP)5. Exit briefing di Kementerian Luar NegeriDalam kunjungannya, INCB bersama BNN dan beberapa instansi terkait akan melakukan rapat kerja guna membahas materi mengenai sistem pengawasan obat-obatan narkotika, zat psikotropika, dan prekursor narkotika, serta perangkat hukum/kebijakan dalam penyalahgunaan dan penyelundupan narkotika atau zat-zat psikotropika / prekursor. Selain itu, BNN juga akan memaparkan trend terkini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik secara global maupun isu-isu khusus di Indonesia. Selama berada di Indonesia, INCB akan mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Rumah Singgah PEKA di Bogor dan Panti Rehabilitasi Sosial Galih Pakuan di Ciseeng, Bogor. Hasil kunjungan INCB ke berbagai negara ini nantinya akan dilaporkan pada sesi Sidang INCB di bulan November 2013 dan dipublikasikan pada awal tahun 2014 nanti.Kunjungan INCB ini, bertujuan untuk melakukan peninjauan terhadap langkah-langkah hukum dan administratif yang telah dilakukan oleh suatu negara, serta melakukan pengamatan terhadap capaian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Indonesia merupakan negara ke-6 yang dikunjungi INCB. Sebelumnya Tim INCB, yang terdiri dari Viroj Sumyai, salah satu Board Member INCB dan Matthew Nice, selaku Secretariat of INCB, telah melakukan kunjungan di negara Laos, Haiti, Kanada, Kenya dan Benin. Rencananya, Tim INCB akan berada di Indonesia hingga tanggal 27 September 2013. Dengan hadirnya INCB ke Indonesia, diharapkan akan ada penyesuaian data dan informasi yang transparan, serta solusi alternatif terkait efektifitas dalam administrasi pelaporan narkotika dan obat-obatan. Selain itu, melalui kunjungan ini, diharapkan akan ada kejelasan mengenai penggolongan Narkotika jenis Ketamin yang masih menjadi kontroversi di Indonesia. Kunjungan ini juga akan memperkuat kerjasama internasional Indonesia dibidang pemberantasan peredaran gelap Narkoba, meningkatkan pengawasan lalu lintas Narkoba di Indonesia, baik legal maupun illegal, dan menentukan focal point system PICS (Precursor Insident Communication System).
Siaran Pers
BNN SAMBUT KEDATANGAN INCB KE INDONESIA
Terkini
- SERAH TERIMA HIBAH PERALATAN INSPEKSI ANTI-NARKOBA DARI PEMERINTAH TIONGKOK 07 Des 2024
- BNN RAYAKAN HUT KORPRI DENGAN SEMANGAT BERSINAR 06 Des 2024
- RAKOR DESK PEMBERANTASAN NARKOBA, SEPAKATI TIGA KOMITMEN BERSAMA 06 Des 2024
- BNN LIVE STREAMING PENGGELEDAHAN TKP DAN RUMAH PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA 06 Des 2024
- BNN TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI MFDS KOREA DAN BPOM RI 06 Des 2024
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- BNN GELAR SEMINAR HASIL SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA 05 Des 2024
Populer
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pppk Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 11 Nov 2024
- BNN RI BERHASIL AMANKAN 19.846,43 GRAM SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI SULAWESI TENGAH 22 Nov 2024
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan BNN T.A. 2024 Tahap I 29 Nov 2024
- KEPALA BNN RI: TIGA MORAL STANDING, SALAH SATUNYA PECANDU ADALAH KORBAN 26 Nov 2024
- PENINGKATAN NILAI IKR 2024: CERMINAN UPAYA KOLEKTIF MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI 26 Nov 2024
- BNN GELAR RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA 26 Nov 2024