Badan Narkotika Nasional (BNN) menyambut kedatangan 2 (dua) orang delegasi dari International Narcotics Control Board (INCB), Rabu (25/9). INCB merupakan lembaga yang bertugas memonitor implementasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pengendalian narkotika dan obat-obatan terlarang. Badan independen, yang dibentuk pada tahun 1961 oleh Konvensi Tunggal Narkotika (The Permanent Central Narcotics Board) ini merupakan penggabungan dua lembaga yakni Konvensi Opium Internasional, yang berdiri sejak tahun 1925, dan Drug Supervisory Body, yang didirikan pada tahun 1931 oleh Konvensi Pembatasan dan Pengaturan Distribusi Narkotika. INCB terdiri dari 13 orang anggota yang dipilih oleh Dewan Ekonomi dan Sosial dengan masa keanggotaan selama lima tahun. Mereka terdiri dari anggota World Health Organization (WHO) dan perwakilan beberapa negara di dunia yang memiliki pengalaman dibidang medis dan farmakologi. Indonesia sendiri saat ini memiliki satu orang perwakilan, yakni Dr. Sri Suryawati, yang menjadi anggota dewan dan akan mengakhiri masa keanggotaannya pada tahun 2017 nanti.Kunjungan INCB ke Indonesia merupakan bentuk dari kerjasama internasional antara BNN dengan negara-negara di dunia terkait permasalahan Narkoba. Secara garis besar agenda kunjungan INCB kali ini meliputi : 1. Courtesy call oleh INCB kepada Kepala BNN2. Entry briefing dan diskusi mengenai gambaran upaya-upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam mengurangi pasokan dan permintaan Narkoba di wilayahnya3. Kunjungan ke panti rehabilitasi milik pemerintah maupun LSM4. Pertemuan dengan Badan dunia (UNAIDS, UNODC dan UNDP)5. Exit briefing di Kementerian Luar NegeriDalam kunjungannya, INCB bersama BNN dan beberapa instansi terkait akan melakukan rapat kerja guna membahas materi mengenai sistem pengawasan obat-obatan narkotika, zat psikotropika, dan prekursor narkotika, serta perangkat hukum/kebijakan dalam penyalahgunaan dan penyelundupan narkotika atau zat-zat psikotropika / prekursor. Selain itu, BNN juga akan memaparkan trend terkini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik secara global maupun isu-isu khusus di Indonesia. Selama berada di Indonesia, INCB akan mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Rumah Singgah PEKA di Bogor dan Panti Rehabilitasi Sosial Galih Pakuan di Ciseeng, Bogor. Hasil kunjungan INCB ke berbagai negara ini nantinya akan dilaporkan pada sesi Sidang INCB di bulan November 2013 dan dipublikasikan pada awal tahun 2014 nanti.Kunjungan INCB ini, bertujuan untuk melakukan peninjauan terhadap langkah-langkah hukum dan administratif yang telah dilakukan oleh suatu negara, serta melakukan pengamatan terhadap capaian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Indonesia merupakan negara ke-6 yang dikunjungi INCB. Sebelumnya Tim INCB, yang terdiri dari Viroj Sumyai, salah satu Board Member INCB dan Matthew Nice, selaku Secretariat of INCB, telah melakukan kunjungan di negara Laos, Haiti, Kanada, Kenya dan Benin. Rencananya, Tim INCB akan berada di Indonesia hingga tanggal 27 September 2013. Dengan hadirnya INCB ke Indonesia, diharapkan akan ada penyesuaian data dan informasi yang transparan, serta solusi alternatif terkait efektifitas dalam administrasi pelaporan narkotika dan obat-obatan. Selain itu, melalui kunjungan ini, diharapkan akan ada kejelasan mengenai penggolongan Narkotika jenis Ketamin yang masih menjadi kontroversi di Indonesia. Kunjungan ini juga akan memperkuat kerjasama internasional Indonesia dibidang pemberantasan peredaran gelap Narkoba, meningkatkan pengawasan lalu lintas Narkoba di Indonesia, baik legal maupun illegal, dan menentukan focal point system PICS (Precursor Insident Communication System).
Siaran Pers
BNN SAMBUT KEDATANGAN INCB KE INDONESIA
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- MUSNAHKAN NARKOTIKA DI KP. BONCOS, BNN NYATAKAN PERANG TERBUKA TERHADAP NARKOBA 02 Jul 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025