Badan Narkotika Nasional (BNN) menyambut kedatangan 2 (dua) orang delegasi dari International Narcotics Control Board (INCB), Rabu (25/9). INCB merupakan lembaga yang bertugas memonitor implementasi konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait pengendalian narkotika dan obat-obatan terlarang. Badan independen, yang dibentuk pada tahun 1961 oleh Konvensi Tunggal Narkotika (The Permanent Central Narcotics Board) ini merupakan penggabungan dua lembaga yakni Konvensi Opium Internasional, yang berdiri sejak tahun 1925, dan Drug Supervisory Body, yang didirikan pada tahun 1931 oleh Konvensi Pembatasan dan Pengaturan Distribusi Narkotika. INCB terdiri dari 13 orang anggota yang dipilih oleh Dewan Ekonomi dan Sosial dengan masa keanggotaan selama lima tahun. Mereka terdiri dari anggota World Health Organization (WHO) dan perwakilan beberapa negara di dunia yang memiliki pengalaman dibidang medis dan farmakologi. Indonesia sendiri saat ini memiliki satu orang perwakilan, yakni Dr. Sri Suryawati, yang menjadi anggota dewan dan akan mengakhiri masa keanggotaannya pada tahun 2017 nanti.Kunjungan INCB ke Indonesia merupakan bentuk dari kerjasama internasional antara BNN dengan negara-negara di dunia terkait permasalahan Narkoba. Secara garis besar agenda kunjungan INCB kali ini meliputi : 1. Courtesy call oleh INCB kepada Kepala BNN2. Entry briefing dan diskusi mengenai gambaran upaya-upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam mengurangi pasokan dan permintaan Narkoba di wilayahnya3. Kunjungan ke panti rehabilitasi milik pemerintah maupun LSM4. Pertemuan dengan Badan dunia (UNAIDS, UNODC dan UNDP)5. Exit briefing di Kementerian Luar NegeriDalam kunjungannya, INCB bersama BNN dan beberapa instansi terkait akan melakukan rapat kerja guna membahas materi mengenai sistem pengawasan obat-obatan narkotika, zat psikotropika, dan prekursor narkotika, serta perangkat hukum/kebijakan dalam penyalahgunaan dan penyelundupan narkotika atau zat-zat psikotropika / prekursor. Selain itu, BNN juga akan memaparkan trend terkini penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik secara global maupun isu-isu khusus di Indonesia. Selama berada di Indonesia, INCB akan mengunjungi Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Rumah Singgah PEKA di Bogor dan Panti Rehabilitasi Sosial Galih Pakuan di Ciseeng, Bogor. Hasil kunjungan INCB ke berbagai negara ini nantinya akan dilaporkan pada sesi Sidang INCB di bulan November 2013 dan dipublikasikan pada awal tahun 2014 nanti.Kunjungan INCB ini, bertujuan untuk melakukan peninjauan terhadap langkah-langkah hukum dan administratif yang telah dilakukan oleh suatu negara, serta melakukan pengamatan terhadap capaian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Indonesia merupakan negara ke-6 yang dikunjungi INCB. Sebelumnya Tim INCB, yang terdiri dari Viroj Sumyai, salah satu Board Member INCB dan Matthew Nice, selaku Secretariat of INCB, telah melakukan kunjungan di negara Laos, Haiti, Kanada, Kenya dan Benin. Rencananya, Tim INCB akan berada di Indonesia hingga tanggal 27 September 2013. Dengan hadirnya INCB ke Indonesia, diharapkan akan ada penyesuaian data dan informasi yang transparan, serta solusi alternatif terkait efektifitas dalam administrasi pelaporan narkotika dan obat-obatan. Selain itu, melalui kunjungan ini, diharapkan akan ada kejelasan mengenai penggolongan Narkotika jenis Ketamin yang masih menjadi kontroversi di Indonesia. Kunjungan ini juga akan memperkuat kerjasama internasional Indonesia dibidang pemberantasan peredaran gelap Narkoba, meningkatkan pengawasan lalu lintas Narkoba di Indonesia, baik legal maupun illegal, dan menentukan focal point system PICS (Precursor Insident Communication System).
Siaran Pers
BNN SAMBUT KEDATANGAN INCB KE INDONESIA
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026
