Pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu judul penting yang gencar dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Metode ini dipercaya dapat mengoptimalkan program P4GN. Lewat pemberdayaan masyarakat di berbagai lini, yaitu di lingkungan pendidikan, kerja, dan masyarakat umum, subjek yang menyosialisasikan kampanye antinarkoba sudah bukan pemerintah saja, melainkan masyarakat luas. BNN Kab. Kuningan melalui Seksi Pemberdayaan Masyarakat mengadakan Sosialisasi Program Lingkungan Kerja Bebas Narkoba pada 18 September 2013 di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Kuningan. Peserta adalah 63 guru Bimbingan dan Konseling (BK) yang berasal dari berbagai sekolah tingkat menengah atas se-Kab. Kuningan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNN Kab. Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S. STP, M. Si sekaligus sebagai pembicara utama (keynote speaker) ditemani Agus Mulya, S.Pd., M. Si, Kepala Seksi Pencegahan dan Juju Junaedi, penyuluh BNN Kab. Kuningan dengan tema Meningkatkan Peran Serta Guru BK dalam P4GN.Guru BK merupakan partner penting bagi BNN. Visi bimbingan dan konseling adalah pengembangan seluruh aspek kepribadian peserta didik, mencegah timbulnya masalah yang akan menghambat perkembangan, dan memecahkan masalah yang dihadapi oleh peserta didik. Berdasarkan visi tersebut, penyalahgunaan narkoba yang marak di kalangan remaja sekolah menengah merupakan masalah serius bagi peserta didik dan menghambat perjalanan mereka menuju kesuksesan. Dalam hal ini, peran guru BK sangat relevan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Tujuan dari kegiatan ini hakikinya adalah meningkatkan kesadaran guru BK sebagai orang terdekat dengan siswa dalam menghadapi permasalahan mereka. Melalui pemahaman bahaya informasi narkoba kepada guru BK, diharapkan muncul upaya preventif dari pihak sekolah dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa dari narkoba.Kegiatan berlangsung dalam dua sesi. Sesi pertama diisi dengan pemaparan tiga narasumber mengenai Gambaran Umum Fenomena Penyalahgunaan Narkoba oleh Kepala BNN Kab. Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M. Si, pemaparan mengenai Peran Serta Guru BK dalam Program P4GN oleh Kasi Pencegahan Agus Mulya, S.Pd., M. Si., dan Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Kerja untuk Menciptakan Lingkungan Sekolah Bebas Narkoba oleh Juju Junaedi. Sesi kedua diisi dengan forum diskusi yang mengedepankan keaktifan peserta dalam memberikan sharing pengalaman, masukan, dan pandangan mengenai fenomena penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar yang ada di lingkungan sekolah masing-masing.Selama diskusi berlangsung, para pemateri juga menyampaikan pemahaman bahwa guru BK dapat melakukan beberapa fungsi dalam upaya P4GN, yaitu fungsi pemahaman, preventif, pengembangan, penyaluran, fasilitasi, dan fungsi pemeliharaan. Semua fungsi pendidikan yang dapat diambil perannya oleh guru BK tersebut memberi cercah harapan bahwa penanggulangan bahaya narkoba di lingkungan sekolah masih dapat ditingkatkan. Mengenai kelanjutan kegiatan ini, Guruh menyampaikan, Para guru yang ikut sosialisasi kali ini akan kami jadikan kader antinarkoba sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah lebih optimal dengan memberdayakan mereka. Selain itu, informasi penyalahgunaan yang disampaikan kepada BNN akan dijamin kerahasiaannya sehingga tidak akan merugikan pihak siswa yang terindikasi terkena narkoba, lanjut Guruh. Sementara itu, Akhmad Sudrajat selaku Tim Pengawas Guru Disdikpora Kab. Kuningan memberikan masukan agar guru BK berperan dalam upaya pengentasan masalah narkoba melalui pendekatan psikologis dengan anak didik mereka. Pendekatan hal ini dianggap sebagai solusi terbaik dalam menghadapi anak didik dibandingkan mengeluarkan mereka dari sekolah setelah mendapati mereka terlibat masalah narkoba.Pada akhir kegiatan, seluruh peserta dites urine dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semuanya negatif penyalahgunaan narkoba.
Berita Utama
Sosialisasi Program Lingkungan Kerja Bebas Narkoba di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Kuningan
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024