Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBidang Pemberdayaan Masyarakat

Kementerian PPN/BAPPENAS Laksanakan Inpres Dengan Tes Urine

Oleh 30 Des 2019Tidak ada komentar
Auto Draft
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID, Jakarta – Kementerian PPN/BAPPENAS merupakan salah satu Instansi yang memiliki tugas sebagai pemantau dan evaluasi Inpres nomer 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga. Dengan tugas seperti itu Kementerian PPN/BAPPENAS turut mewujudkan pelaksanaan Inpres tersebut salah satunya dengan pelaksanaan tes urine bagi 203 pegawai.

Kegiatan yang bekerjasama dengan BNN tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 30 Desember 2019 bertempat di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Jl. Taman Suropati No. 2, Menteng, Jakarta Pusat. Turut hadir beberapa Pejabat yang antusias mengikuti pelaksanaan tes urine diantaranya Sestama Kementerian PPN/BAPPENAS, Dr. Ir. Himawan Hariyoga Djojohadikusumo, MSc, dan Inspektur Utama Kementerian PPN/BAPPENAS, Ir. Wismana Adi Suryabrata, MIA.

Pelaksanaan tes urine ini sebagai bentuk dukungan Kementerian PPN/BAPPENAS terhadap pelaksanaan Inpres nomer 6 tahun 2018 demi mewujudkan lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahguna dan peredaran gelap narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel