Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan Narkotika yang dikendalikan dari Lapas dan melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Iran berinisial HM, dan WNI berinisial OL. Petugas BNN mengamankan kedua tersangka di area parkir sebuah gerai makanan cepat saji di STC Senayan pada tanggal 7 Maret 2012, yang tengah melakukan transaksi Narkoba jenis shabu.Di tempat kejadian perkara (TKP) petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung BNN, pada hari Selasa (3/4), Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN, Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si mengatakan, petugas menyita 3 bungkus shabu kristal yang dikemas dalam bungkus plastik bening dengan brutto 3.021 gram dari tangan HM. Selain itu petugas juga menyita 1 lembar kartu UNHCR, 1 buah HP Blackberry, dan 1 buah HP Samsung. Sementara itu, dari tangan tersangka OL, petugas menyita 1 buah bong, 1 buah HP CDMA Nokia merah dan hitam, 1 unit mobil Corolla beserta STNK.Berdasarkan keterangan HM, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Lapas Pemuda Tangerang, untuk menangkap MJ, yang notabene merupakan bos dari tersangka HM. MJ merupakan salah seorang bandar Narkoba yang mengendalikan bisnisnya dari dalam Lapas. MJ sendiri merupakan tangkapan BNN, pada tanggal 18 Februari 2010 lalu, karena kedapatan membawa paket shabu sebanyak 1000 gram yang disembunyikan dalam susu bayi.Barang Bukti HM Dimusnahkan BNNSetelah barang bukti yang disita dari tersangka HM dan OL mendapat penetapan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat per tanggal 26 Maret 2012, BNN melakukan pemusnahan barang bukti tersebut, Selasa (3/4). Dari total brutto 3.021 gram shabu kristal, BNN memusnahkan 3.013,5 gram barang bukti tersebut, setelah petugas menyisihkan 7,5 gram untuk pembuktian perkara atau pemeriksaan laboratorium.Selain pemusnahan barang bukti shabu, BNN juga memusnahkan ganja kering seberat 48,6 gram, setelah petugas menyisihkan 7 gram untuk pembuktian perkara atau pemeriksaan laboratorium dari total barang bukti ganja kering seberat 55,6 gram. Barang bukti ganja tersebut merupakan hasil temuan Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, yang selanjutnya dikembangkan oleh BNN. Berdasarkan keterangan Kabag Humas BNN, barang bukti Narkotika ini diungkap Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, pada tanggal 19 Maret 2012. Paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial DS yang beralamat di Los Angeles, Amerika Serikat. Setelah dilakukan pemeriksaan x-ray, petugas menemukan Narkotika Golongan I jenis ganja seberat 55,6 gram yang disembunyikan dalam majalah.Setelah itu petugas Bea dan Cukai bandara Soekarno Hatta melaporkan temuan tersebut pada BNN. Selanjutnya, petugas BNN melakukan control delivery ke alamat yang tertera pada paket tersebut. Namun hingga kini, petugas masih mengembangkan kasus ini, karena pemilik barang tersebut yang berinisial HP masih menjadi DPO. (BK)
Berita Utama
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Lapas Pemuda Tangerang
Terkini
-
Kepala BNN RI Bermain Tenis Meja Bersama Jajaran di Jumat Sehat 01 Des 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada BNNP Yang Berhasil Bangun Zona Integritas 30 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Sematkan Baret Kepada Kepala BNNP Se-Indonesia , Tanamkan Esprit De Corps BNN RI 30 Nov 2023
-
DWP BNN RI Eratkan Kebersamaan Melalui Pertemuan Tatap Muka dan Pemberian Bantuan Sosial 30 Nov 2023
-
BNN RI Selenggarakan Uji Publik Hasil Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2023 29 Nov 2023
-
Diskusi Perubahan Undang-UndangNarkotika Demi Politik Hukum Yang Adil 29 Nov 2023
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Temuan Jaringan Internasional 10 Nov 2023
- Peningkatan Kolaborasi Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba melalui Pertemuan Strategis Delegasi BNN RI, CADCA, dan INL 17 Nov 2023
- BNN RI Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari Wilayah Perbatasan Indonesia – Malaysia Di Pontianak 15 Nov 2023