Purbalingga-Sebanyak 50 orang anggota dari 2 (dua) Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kecamatan Rembang yaitu Pokdarwis Jembatan Cinta Desa Panusupan dan Pokdarwis Jembatan Pelangi Desa Bantarbarang melaksanakan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba sekaligus sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016, yang disaksikan oleh Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga dan Kapolsek Rembang, AKP Imam Hidayat,SH, pada Jumat (15/4).Anggota Pokdarwis tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam upaya P4GN dengan turut serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing, terutama di tempat-tempat wisata yang ada di kecamatan Rembang. Mereka juga bertekad untuk selalu menjauhi narkoba dalam setiap setiap aktivitas mereka dan berani melaporkan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap yang mereka temui kepada instansi terkait.Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kasi Rehabilitasi BNNK Purbalingga, Kepala BNNK Purbalingga, AKBP Suprinarto menyatakan apresiasinya terhadap Pokdarwis di Kecamatan Rembang yang telah peduli terhadap permasalahan narkoba. Diharapkan pokdarwis ini bisa menjadi pelopor masyarakat di lingkungannya untuk turut mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dimulai dengan menjaga tempat-tempat wisata agar tidak dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.Kapolsek Rembang dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh anggota Pokdarwis tersebut untuk tidak takut melaporkan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mereka temui. Polsek Rembang siap membantu dan melindungi seluruh masyarakat rembang yang berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kecamatan Rembang yang bersih narkoba.Ke depannya diharapkan Kelompok Sadar Wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Purbalingga akan mengikuti jejak Pokdarwis di Kecamatan Rembang untuk turut serta menyatakan komitmennya dalam mendukung Gerakan Stop Narkoba dengan mencegah dan memberantas narkoba.B/BRD-47/IV/2016
Berita Utama
Kelompok Sadar Wisata Deklarasi Anti Narkoba
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024