Purbalingga-Sebanyak 50 orang anggota dari 2 (dua) Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kecamatan Rembang yaitu Pokdarwis Jembatan Cinta Desa Panusupan dan Pokdarwis Jembatan Pelangi Desa Bantarbarang melaksanakan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba sekaligus sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2016, yang disaksikan oleh Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga dan Kapolsek Rembang, AKP Imam Hidayat,SH, pada Jumat (15/4).Anggota Pokdarwis tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah dalam upaya P4GN dengan turut serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing, terutama di tempat-tempat wisata yang ada di kecamatan Rembang. Mereka juga bertekad untuk selalu menjauhi narkoba dalam setiap setiap aktivitas mereka dan berani melaporkan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap yang mereka temui kepada instansi terkait.Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kasi Rehabilitasi BNNK Purbalingga, Kepala BNNK Purbalingga, AKBP Suprinarto menyatakan apresiasinya terhadap Pokdarwis di Kecamatan Rembang yang telah peduli terhadap permasalahan narkoba. Diharapkan pokdarwis ini bisa menjadi pelopor masyarakat di lingkungannya untuk turut mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dimulai dengan menjaga tempat-tempat wisata agar tidak dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.Kapolsek Rembang dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh anggota Pokdarwis tersebut untuk tidak takut melaporkan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mereka temui. Polsek Rembang siap membantu dan melindungi seluruh masyarakat rembang yang berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kecamatan Rembang yang bersih narkoba.Ke depannya diharapkan Kelompok Sadar Wisata yang tersebar di wilayah Kabupaten Purbalingga akan mengikuti jejak Pokdarwis di Kecamatan Rembang untuk turut serta menyatakan komitmennya dalam mendukung Gerakan Stop Narkoba dengan mencegah dan memberantas narkoba.B/BRD-47/IV/2016
Berita Utama
Kelompok Sadar Wisata Deklarasi Anti Narkoba
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMBUKAAN RAKENIS RESKRIM POLRI 2026 07 Mei 2026 -
DIES NATALIS BPD JADI MOMENTUM KOMITMEN PERANGI NARKOBA DI DESA 07 Mei 2026 -
RIBUAN PELAJAR DKI JAKARTA DIKUKUHKAN SEBAGAI SOBAT ANANDA BERSINAR, SIAP JADI AGEN PERUBAHAN 06 Mei 2026 -
BNN DAN UNIVERSITAS PANCASILA PERKUAT KOLABORASI STRATEGIS MENUJU KAMPUS BERSINAR 05 Mei 2026 -
AKHIRI PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, KEPALA BNN RI DORONG GENERASI MUDA HIDUP SEHAT 04 Mei 2026 -
LAGA ANTAR K/L DALAM PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, BUKTI NYATA SINERGITAS DUKUNG P4GN 04 Mei 2026 -
PEMAIN INTERNASIONAL MERIAHKAN HARI KEDUA PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026 03 Mei 2026
Populer
- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- HADIRI TAKLIMAT PRESIDEN, BNN PERKUAT SINERGI DALAM KEBIJAKAN STRATEGIS NASIONAL 09 Apr 2026

- BNN DAN BPOM SEPAKAT PERBARUI KERJA SAMA HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 12 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN DAN BSSN BANGUN KEKUATAN BERSAMA, TANGKAL KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG SIBER 10 Apr 2026

- BNN MENANG TELAK PRAPERADILAN KASUS TPPU 40 KG SABU JARINGAN MALAYSIA DI PN BATAM 10 Apr 2026
