BNN#StopNarkoba#CegahNarkoba. BNN.GO.ID. Rapat kerja dlm rangka sinergi stakholder pd kawasan rawan dan rentan narkoba di Prov. Sumut ( Kota Medan) scr virtual Rabu/tgl 8 juli 2020.
Rapat dibuka oleh Plt. Deputi Dayamas Bapak Drs. Anjan Pramuka Putra,
dan dihadiri oleh :
1. Kaban Kesbangpol (H. Sulaiman)
2. Ketua DPRD
3. KA BNNP Sumut beserta Kabid dan Kasi Dayamas
4. Dir Narkoba Polda Sumut
5. Kapolres Medan
6. Kalapas Meda
7. Kapolsek Medan Sunggal
8. Ketua Dekranasda
9. Para Kadis di Prov Sumut
10. Camat Medan Sunggal beserta jajarannya.
11. Lurah Babura , tokoh agama , tokoh masy, tokoh adat, tokoh pemuda
Total peserta berjumlah 42 org.
Dilanjutkan dg paparan dr 3 narsum scr panel ;
1. Kaban Kesbangpol Kota Medan dg tema ” Kebijakan dan sinergi pemerintah daerah dlm program pemberdayaan alternatif pd kawasan rawan dan rentan narkoba di kota Medan dg poin2 sbb;
a. Seluruh SKPD melakukan sosialisasi, melalui videotron2, di kelurahan2, dlm pelaksanaan upacara bendera di lingkungan pendidikan.
b. melaksanakan tes urine sbg deteksi dini.
c. Segera membentuk BNN Kota Medan.
d. Membentuk Regulasi ttg P4GN.
e. Pemkot Kota Medan siap mendukung berbagai upaya P4GN lainnya.
2. Dr. Syahnan Palipi ( Kelompok Ahli BNN) dg “Strategi Pengembangan UMKM dlm menghadapi Persaingan Global.”
UMKM perlu difasilitasi oleh Pemerintah agar mampu bersaing scr Nasional maupun Internasional, memberikan edukasi, Diklat & Kompetensi, program pendampingan UMKM, bauran pemasaran, advokasi, kemitraan, E -bussiness, E -commerce dan E Marketing serta mendirikan Koperasi UMKM.
3. Direktur pemberdayaan alternatif(Drs. Andjar dewanto SH, MBA dg tema “Optimalisasi peran pemberdayaan alternatif dlm menggandeng stakholder pd kawasan rawan dan rentan narkoba di kota Medan, Sumatera Utara.”
Rpt Kerja dalam rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan rawan dan rentan narkoba di Prov.
Sumatera Utara utk mensinergikan antara stakeholder dg BNN dlm mengintervensi kawasan rawan Narkoba guna menciptakan kawasan tsb menjd kawasan yg bersih dr peredaran gelap Narkoba.
Pemkot Medan siap mendukung dan akan mensinergikan kegiatan Program Pemberdayaan Alternatif BNN dan mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Thn 2020 tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024.
Bekerja dg tulus ikhlas, bersama- sama bersatu padu dlm memberantas penyalahgunaan narkoba mulai dr diri sendiri, keluarga, lingkungan sehingga tercipta masyarakat Kota yang Mandiri, kreatif, inovatif, sehat dan bersih dari Peredaran gelap Narkoba.
Dari Kawasan yg semula Bahaya menjdi kawasan waspada , bahkan meningkat menjd kawasan yg aman.