Perkembngan kejahatan narkotika dewasa ini pada umumnya merupakan kejahatan yang terorganisir dengan jaringan bertaraf internasional, regional maupun nasional dan lokal semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya. Beberapa tahun yang lalu indonesia merupakan wilayah transito peredaran gelap narkotika, tetapi dewasa ini sudah merupakan wilayah tujuan peredaran gelap narkotika dan bahkan wilayah indonesia sendiri sebagai produsen narkotika yang nantinya diedarkan di dalam dan luar negeri. menghadapi situasi dan kondisi demikian, menuntut pola penanggulangan yang lebih intensif, komprehensif dan integral oleh seluruh aparat penegak hukum terutama BNN dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan mampu untuk mengungkap dan memutus jaringan sindikat narkotika.Sasaran narkotika : narkotika golongan I, II, III dan jenis prekursor.Sasaran Pelaku : yang tertera dalam UU No.35 Tahun 2009 tentan Narkotika.Sasaran Sindikat : Sindikat internasional, regional, Nasional dan Lokal.Cara :Menggunakan strategi, teknik dan taktik penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan BNN untuk masing-masing direktorat di lingkungan Deputi Pemberantasan.Hasil :1. Melaksanakan penangkapan dan penahanan atas kasus temuan narkotika2. Melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti 3. Mengirimkan berkas perkara kasus narkotika4. lain-lain : – melaksanakan beberapa operasi pengungkapan dan pemutusan jaringan peredaran gelap narkotika – melakukan kegiatan supervisi – Melaksanakan pemetaan dan analisa daerah rawan tindak pidana narkotika
Berita Utama
Kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika periode Mei 2010
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025
- GEDUNG BARU BNNP RIAU, WUJUD KOMITMEN PEMPROV DUKUNG P4GN 06 Mei 2025
- BERIKAN KULIAH UMUM, KEPALA BNN RI BUKA WAWASAN MAHASISWA UNRI TERKAIT NARKOBA 08 Mei 2025