Perkembngan kejahatan narkotika dewasa ini pada umumnya merupakan kejahatan yang terorganisir dengan jaringan bertaraf internasional, regional maupun nasional dan lokal semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya. Beberapa tahun yang lalu indonesia merupakan wilayah transito peredaran gelap narkotika, tetapi dewasa ini sudah merupakan wilayah tujuan peredaran gelap narkotika dan bahkan wilayah indonesia sendiri sebagai produsen narkotika yang nantinya diedarkan di dalam dan luar negeri. menghadapi situasi dan kondisi demikian, menuntut pola penanggulangan yang lebih intensif, komprehensif dan integral oleh seluruh aparat penegak hukum terutama BNN dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan mampu untuk mengungkap dan memutus jaringan sindikat narkotika.Sasaran narkotika : narkotika golongan I, II, III dan jenis prekursor.Sasaran Pelaku : yang tertera dalam UU No.35 Tahun 2009 tentan Narkotika.Sasaran Sindikat : Sindikat internasional, regional, Nasional dan Lokal.Cara :Menggunakan strategi, teknik dan taktik penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan BNN untuk masing-masing direktorat di lingkungan Deputi Pemberantasan.Hasil :1. Melaksanakan penangkapan dan penahanan atas kasus temuan narkotika2. Melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti 3. Mengirimkan berkas perkara kasus narkotika4. lain-lain : – melaksanakan beberapa operasi pengungkapan dan pemutusan jaringan peredaran gelap narkotika – melakukan kegiatan supervisi – Melaksanakan pemetaan dan analisa daerah rawan tindak pidana narkotika
Berita Utama
Kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika periode Mei 2010
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI GROUND BREAKING SEKOLAH BM 400 20 Okt 2025
-
BNN UNGKAP KASUS PABRIK SABU RUMAHAN DI APARTEMEN CISAUK TANGERANG 18 Okt 2025
-
AUDIENSI BERSAMA BNN, PUSKADARA SERAP INFORMASI DAN DATA SEBAGAI BAHAN KAJIAN 18 Okt 2025
-
KEPALA BNN RI AJAK SANTRI JIHAD MELAWAN NARKOBA 18 Okt 2025
-
KUNJUNGI DESA BULUKERTO, KEPALA BNN RI APRESIASI MODEL PEMULIHAN PENYINTAS NARKOBA BERBASIS EKONOMI KREATIF 17 Okt 2025
-
SERUAN KEMANUSIAAN KEPALA BNN RI: PECANDU BUKAN AIB, BANTU MEREKA PULIH LEWAT REHABILITASI 17 Okt 2025
-
BNN KEMBALI MENANGKAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI SEMARANG 16 Okt 2025
Populer
- BNN DAN ESQ CORP SINERGIKAN PENCEGAHAN NARKOBA BERBASIS NILAI SPIRITUAL DAN PEMBENTUKAN KARAKTER 08 Okt 2025
- BNN DAN PP MUHAMMADIYAH SEPAKAT PERKUAT SINERGI DAKWAH ANTI NARKOBA 01 Okt 2025
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENTCENTER) PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 02 Okt 2025
- TEMUI JAJARAN BNNP DIY, KEPALA BNN RI: “BEKERJALAH, BERPRESTASI, BERIKAN SUMBANGSIH TERBAIK UNTUK BANGSA” 03 Okt 2025
- BNN DAN DPP GRANAT PERKUAT SINERGI DALAM PENANGANAN NARKOBA 04 Okt 2025
- 935 PPPK BNN RESMI DILANTIK, SIAP PERKUAT LAYANAN P4GN 01 Okt 2025
- KEPALA BNN RI MENERIMA KUNJUNGAN BILATERAL CNB SINGAPURA 02 Okt 2025