Perkembngan kejahatan narkotika dewasa ini pada umumnya merupakan kejahatan yang terorganisir dengan jaringan bertaraf internasional, regional maupun nasional dan lokal semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya. Beberapa tahun yang lalu indonesia merupakan wilayah transito peredaran gelap narkotika, tetapi dewasa ini sudah merupakan wilayah tujuan peredaran gelap narkotika dan bahkan wilayah indonesia sendiri sebagai produsen narkotika yang nantinya diedarkan di dalam dan luar negeri. menghadapi situasi dan kondisi demikian, menuntut pola penanggulangan yang lebih intensif, komprehensif dan integral oleh seluruh aparat penegak hukum terutama BNN dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan mampu untuk mengungkap dan memutus jaringan sindikat narkotika.Sasaran narkotika : narkotika golongan I, II, III dan jenis prekursor.Sasaran Pelaku : yang tertera dalam UU No.35 Tahun 2009 tentan Narkotika.Sasaran Sindikat : Sindikat internasional, regional, Nasional dan Lokal.Cara :Menggunakan strategi, teknik dan taktik penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan BNN untuk masing-masing direktorat di lingkungan Deputi Pemberantasan.Hasil :1. Melaksanakan penangkapan dan penahanan atas kasus temuan narkotika2. Melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti 3. Mengirimkan berkas perkara kasus narkotika4. lain-lain : – melaksanakan beberapa operasi pengungkapan dan pemutusan jaringan peredaran gelap narkotika – melakukan kegiatan supervisi – Melaksanakan pemetaan dan analisa daerah rawan tindak pidana narkotika
Berita Utama
Kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika periode Mei 2010
Terkini
-
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
