Perkembngan kejahatan narkotika dewasa ini pada umumnya merupakan kejahatan yang terorganisir dengan jaringan bertaraf internasional, regional maupun nasional dan lokal semakin meningkat kualitas dan kuantitasnya. Beberapa tahun yang lalu indonesia merupakan wilayah transito peredaran gelap narkotika, tetapi dewasa ini sudah merupakan wilayah tujuan peredaran gelap narkotika dan bahkan wilayah indonesia sendiri sebagai produsen narkotika yang nantinya diedarkan di dalam dan luar negeri. menghadapi situasi dan kondisi demikian, menuntut pola penanggulangan yang lebih intensif, komprehensif dan integral oleh seluruh aparat penegak hukum terutama BNN dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan mampu untuk mengungkap dan memutus jaringan sindikat narkotika.Sasaran narkotika : narkotika golongan I, II, III dan jenis prekursor.Sasaran Pelaku : yang tertera dalam UU No.35 Tahun 2009 tentan Narkotika.Sasaran Sindikat : Sindikat internasional, regional, Nasional dan Lokal.Cara :Menggunakan strategi, teknik dan taktik penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan BNN untuk masing-masing direktorat di lingkungan Deputi Pemberantasan.Hasil :1. Melaksanakan penangkapan dan penahanan atas kasus temuan narkotika2. Melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti 3. Mengirimkan berkas perkara kasus narkotika4. lain-lain : – melaksanakan beberapa operasi pengungkapan dan pemutusan jaringan peredaran gelap narkotika – melakukan kegiatan supervisi – Melaksanakan pemetaan dan analisa daerah rawan tindak pidana narkotika
Berita Utama
Kegiatan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika periode Mei 2010
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
