Skip to main content
Artikel

KEGIATAN ADVOKASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN LUMAJANG

Oleh 24 Apr 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Guna mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang Kebijakan dan strategi Nasional tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (JAKTRANAS P4GN) mutlak diperlukan jalinan hubungan dan kerja sama secara harmonis yang saling mendukung dengan setiap Lembaga/Instansi lain, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.Untuk itu dengan pelaksanaan kegiatan Advokasi BNN Kabupaten Lumajang bersama-sama perwakilan dari seluruh Instansi pemerintah dan swasta yang berada diwilayah Kab.Lumajang, selain meningkatkan kontek hubungan yang erat juga menciptakan suatu kondisi yang mana para peserta yang merupakan perwakilan dari iInstansi Pemerinntah dan Swasta ini selanjutnya dapat menindaklanjuti dan mengembangkan program P4GN dilingkungan/satuan kerja masing-masing.Pada pembukaan acara ini Kepala BNN Propinsi Jawa Timur Brigjend Pol IWAN A. IBRAHIM yang berkenan hadir didampingi Kepala BNN Kabupaten Lumajang AKBP MOKH HUFRON SE, MH memberikan arahan sehubungan dengan semakin maraknya kasus penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Untuk itu sangat ditekankan betapa pentingnya unsur kerja sama dan upaya mencegah kasus-kasus semacam ini adaalah menjadi tanggung jawab kita bersama, demikian ditegaskan beliau kepada peserta kegiatan advokasi yang berlangsung di Holl Prima Hotel Jl. Sukarno Hatta Sukodono Lumajang. (BNN Kabupaten Lumajang)

Baca juga:  BNNK Badung dan Gerasa Adakan Pelatihan Keterampilan "Cuci Sepeda Motor" dalam Program Pasca Rehabilitasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel