Skip to main content
Berita Utama

Jangkau Penyalah Guna Narkotika, BNN Razia Mess Pemandu Lagu di Purwokerto

Oleh 30 Jun 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Guna menyukseskan gerakan nasional rehabilitasi 100.000 korban penyalahgunaan, penyalah guna dan atau pecandu narkotika terutama yang menjadi tanggung jawab Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga yaitu sebanyak 545 yang harus direhabilitasi, Senin, 29 Juni 2015 diadakan gelar operasi razia di dua lokasi mess pemandu lagu (PL) di Purwokerto.Mess pemandu lagu (PL) Black Box dan E-MaxFamily Karaoke, Lounge Ana Cinema di razia dan seluruh penghuninya di tes urine. Di mess PL Black Box dites urine sebanyak 12 orang sedangkan di mes E-Max sejumlah 13 orang. Semua hasil dari tes urine menunjukkan negatif narkotika.Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Purbalingga AKBP Edy Santosa, M.Si menyatakan, Razia ini dilakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi lebih sebagai langkah penjangkauan BNN, sekaligus pemetaan apakah ada di antara pemandu lagu (PL) yang menjadi penyalah guna narkoba atau tidak. Jika ada, tentu akan kami rehabilitasi, tidak dipidana, pungkas Edy.

Baca juga:  Meski Kapasitas Minimal Tapi Perannya Maksimal

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel