
Icegahnarkoba.bnn.go.id – Jumat (24/07/2020) Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan nota Kesepahaman dan perjanjian kerjasama dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesi(ILUNI UI). Acara ini dihadiri oleh Deputi Pencegahan BNN, Drs. Anjan Pramuka Putra. SH, M.Hum dan Ketua Umum Iluni UI Andre Rahadian serta jajaran pengurus.
Salah satu ancaman krusial terkait pembangunan Sumber Daya Manusia adalah penyalahgunaan narkotika yang masif dan menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu. Saat ini media massa hampir setiap harinya menyajikan berita seputar kejahatan narkotika dengan berbagai varian modus operandi yang dilakukan para bandar narkotika.
BNN mengandeng ILUNI UI yang mana mempunyai tugas untuk memberikan dukungan bagi alumni untuk masuk kedunia kerja dan melakukan pengawasan terhadap para alumni dan tidak ada penyalahgunaan narkotika dikalangan Alumni UI.
Deputi Pencegahan BNN, Anjan Pramuka Putra, memberikan apresiasi yang tinggi kepada ILUNI UI yang mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika yang diharapkan dapat mempengaruhi dan membentuk paradigma serta sikap yang positif dan semangat hidup yang produktif, sehinga seluruh alumi UI tidak berfikir untuk menyalahgunakan narkotika dalam bentuk apapun. Kerjasama ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama untuk meningkatkan peran serta dalam Upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia.