Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tentang Kegiatan Akademik Bidang Kedokteran Jiwa.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN RI, Drs. Yuki Ruchimat, M.Si dan Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia secara hybrid, Kamis (3/2).
Pada kesempatan ini, Drs. Achmad Djatmiko, MA Direktur Kerja Sama Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN RI mengatakan bahwa secara kelembagaan kami mengharapkan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini merupakan simbol ataupun payung hukum dari adanya kegiatan-kegiatan berupa kerja sama antara dua lembaga ini yaitu Balai Besar Rehabilitasi BNN RI dan FKUI.
“Karena sebagaimana kita ketahui bahwa penandatanganan tidak hanya cukup penandatanganan di atas kertas, sangat diperlukan follow up berbentuk kegiatan yang lain yang mungkin bisa dilaksanakan untuk kemajuan dan kemanfaatan bersama”, ungkap Direktur Kerja Sama BNN RI.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, menjelaskan adapun maksud dan tujuannya Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini adalah menyelenggarakan stase dan kegiatan akademik di Balai Besar Rehabilitasi BNN RI, meningkatkan mutu kegiatan akademik dan kapasitas sarana kegiatan akademik, meningkatkan jumlah lulusan dokter/dokter spesialis yang kompeten dan profesional dan membatu pengembangan Pendidikan Kedokteran UI”, tutur Dekan FKUI.
Lebih lanjut, Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN RI, Drs. Yuki Ruchimat, M.Si, mengungkapkan ruang lingkup kerja sama ini adalah penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, dan Pelayanan sebagai bagian dari Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Kedokteran Jiwa FKUI yang dilaksanakan di lingkungan Balai Besar Rehabilitasi BNN RI.
Di akhir sambutannya, Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN RI berharap layanan yang sudah diberikan oleh Balai Besar Rehabilitasi BNN RI ini nantinya dapat berkembang dengan bantuan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia karena mereka mempunyai kompetensi dalam mengembangkan pengetahuan dan teknologi dalam hal penyedia layanan rehabilitasi dengan berbagai model dan kapasitas. (YDW)
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI
Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar