Skip to main content
Berita Utama

Gelar Razia, Dua Pengunjung Mengaku Artis Konsumsi Psikotropika

Oleh 11 Nov 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan operasi di dua tempat hiburan malam di Jakarta, Sabtu dini hari (8/11). Di tempat pertama, di sebuah diskotek di daerah Fatmawati, tiga orang kedapatan mengonsumsi ganja. Sedangkan di tempat kedua di daerah Senayan, dua orang (mengaku artis) positif mengonsumsi benzodiazepin, obat yang masuk golongan psikotropika.Kepala Bidang Pencegahan BNNP DKI, Sapari Partodiharjo mengatakan dari dua diskotek yang dilakukan razia, ada 90-an orang yang menjalani tes urine. Ia mengatakakan pihaknya masih terus melakukan asesmen pada kelima orang yang diamankan.Ketika disinggung tentang keterlibatan artis dalam kasus ini, Sapari menjelaskan dari lima yang diamankan, ada dua yang mengaku bergelut di dunia selebritas, dan keduanya diduga kuat mengonsumsi benzodiazepin. VM (wanita), dan K (pria) mengaku bekerja di bidang entertainment, tapi kita masih selidiki dan kita juga sudah berkoordinasi dengan Parfi, ujar Sapari kepada pers.Benzodiazpin, lanjut Sapari biasanya digunakan sebagai obat penenang. Ia mengatakan pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum ada rekomendasi khusus yang bisa disampaikan kepada publik mengenai kasus ini.

Baca juga:  Anang Iskandar : "Rehabilitasi Pengguna Narkoba Bikin Bandar Bangkrut Dan Gulung Tikar"

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel