Skip to main content
Berita Utama

Dorong Pecandu Merdeka Dari Narkoba Melalui Rehabilitasi  

Oleh 15 Agu 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Menyikapi persoalan narkoba yang kian mengkhawatirkan terutama di kawasan Garut, maka Badan Narkotika Nasional Kabupaten Garut terus berupaya mengimplementasikan serangkaian program dan langkah strategis guna menekan peredaran dan bentuk penyalahgunaan serta kejahatan narkotika. Salah satu upaya nyata dilakukan dengan menguatkan langkah rehabilitasi melalui Rapat Koordinasi Tim Asesment Terpadu (TAT) dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Senin (14/8). Dalam kesempatan Drs. Anas Saepudin, M.Si (Kepala BNNK Garut) dan Deni Yusdanial (Kepala BNNK Sukabumi) hadir selaku narasumber dan diikuti oleh beberapa instansi di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Ketua Pengadilan Negeri Garut, Kasat Narkoba Polres Garut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Kepala Bapas Kabupaten Garut dan Anggota TAT BNNK Garut.Kepala BNNK Garut mengungkapkan, pecandu narkoba yang belum bisa memerdekakan dirinya dari kecanduan narkoba, diharapkan bisa segera melapor kepada BNNK Garut, dan keterlibatan semua pihak termasuk anggota keluarga pecandu sangat berperan penting bagi kesuksesan program rehabilitasi pecandu narkoba.

Baca juga:  BNN RI Bahas TPPU Di "Thematic Sessio Commision On Narcotic Drugs Meeting"

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel