Kesedihan masih tergurat jelas di rona muka aktor action kelas dunia, Jackie Chan. Rasa malu dan prihatin masih menyelimuti keluarganya. Kasus penangkapan atas putranya, Jaycee Chan, yang terlibat penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba membuat reputasi keluarganya tercoreng. Sudah lebih dari satu bulan, putra Jackie Chan mendekam di tahanan. Sementara Kai Ko, rekan anaknya yang juga diciduk oleh polisi kini sudah dibebaskan. Hal ini membuat sedih Jackie. Menurut dari berbagai sumber, sejak penangkapan atas putranya, Jackie selalu bersedih dan menangis. Kasus Jaycee sendiri baru akan disidangkan pada pertengahan September. Ancamannya jelas, Jaycee akan dijatuhi penjara, karena selain mengonsumsi narkoba selama delapan tahun, ia juga menyimpan sekitar 100 gram. Menurut informasi, kasus Jaycee akan disidangkan pada pertengahan September. Dan dipastikan Jaycee akan dijatuhi hukuman penjara. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Jaycee, yang mengaku telah menggunakan narkoba selama delapan tahun. Tak hanya itu, saat digerebek polisi, ditemukan 100 gram ganja di apartemen mewahnya di Beijing. Atas kasusnya tersebut, Jaycee terancam hukuman penjara selama tiga tahun.Seperti dikutip dariXin.Msn, Jackie tak tinggal diam dengan ancaman hukuman yang menanti putranya tersebut. Jackie dan istri mencoba berbagai cara untuk menyelamatkan putranya dari hukuman penjara.Mereka dikabarkan mengadakan pertemuan khusus dengan kuasa hukum Jaycee. Mereka membahas kasus yang membelit Jaycee dengan serius. Menurut sumber, Jackie dan istri sangat cemas menghadapi persidangan putranya.Jackie sendiri selalu menghindar saat ditanya seputar kasus putranya. Ia tak pernah menjawab ketika ditanya awak media. Ia hanya tersenyum dan berlalu.
Berita Utama
Jackie Chan Terus Berjuang Selamatkan Anaknya
Terkini
-
BNN RI LANTIK SEJUMLAH PEJABAT TINGGI DAN ADMINISTRASI DI LINGKUNGAN BNN 17 Jun 2026 -
BNN APRESIASI FILM “MAJU” SEBAGAI MEDIA EDUKASI PENCEGAHAN NARKOBA 16 Jun 2026 -
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026
Populer
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026
