Skip to main content
Berita Utama

Ditengah Wabah Corona, BNN Provinsi Bali Tetap Lakukan Pelayanan

Ditengah Wabah Corona, BNN Provinsi Bali Tetap Lakukan Pelayanan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Bali, Bali merupakan salah satu Provinsi dengan intensitas pergerakan masyarakat yang cukup tinggi, baik lokal maupun internasional. Hal ini menjadikan Bali sebagai kawasan yang rentan penyebaran virus Corona (Covid 19). Mengantisipasi penyebaran virus, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali membangun bilik disinfektand pada pintu masuk gedung untuk meminimalisir penyebarannya.

Meski tidak direkomendasikan menyemprotkan cairan disinfektan pada tubuh manusia, bilik tersebut tetap dioperasikan, dengan tatacata penggunaan yang aman bagi karyawan BNNP yang melintasinya. Setiap orang yang melintasi bilik disinfektan, diharuskan mengenakan masker dan mencuci tangan agar terhindar dari kontaminasi cairan.

Pengecekan suhu tubuh pada setiap karyawan yang masuk pun rutin dilakukan setiap hari. BNNP juga menyediakan hand sanitizer disetiap sudut ruangan dan rutin melakukan penyemprotan disinfektan diseluruh ruangan dua hari sekali.

Kasubbag Administrasi BNNP Bali, Hafzah Ayu Hagaspa menambahkan meski berada ditengah wabah virus Corona, BNNP Bali tetap memberikan pelayanan dengan terus melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan Provinsi Bali. Seperti Layanan rehabilitasi dan upaya pemberantasan yang tetap dilakukan dengan menerapkan system social distancing.

Baca juga:  KEPALA BNN : BILANG "GAK MAU" UNTUK NARKOBA

“Kami juga tetap memberikan layanan pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) secara online dan dengan pengawasan yang lebih ketat. Sementara aktifitas sosialisasi yang bersifat langsung untuk sementara ditiadakan dan dialihkan dengan sosialisasi menggunakan media sosial.” Jelas Ayu.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. :@infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

#Bersinar

#Stopnarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel