Keberanian dan inisiatif sebuah keluarga di Ciamis ini perlu mendapatkan apresiasi. Keluarga ini tidak menyembunyikan salah seorang anaknya yang terkena narkoba, akan tetapi mengantarkannya secara sukarela ke BNNK Ciamis untuk rehabilitasi. Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Aris Nuryana mengatakan, AR (21) yang merupakan penyalahguna narkoba tersebut telah menjalani asesmen. Orang tersebut setelah dilakukan asessmen dan didiagnosa memiliki ganguan mental dan perilaku akibat konsumsi alkohol dan penyalahgunaan obat sedatif-hipnotik ujar Aris Nuryana, Kepala Seksi Rehabilitasi, di kantornya, Senin (19/06/2017).Aris Nuryana berharap, penyalah guna/pecandu narkoba itu diharapkan tidak malu mendaftarkan diri mengikuti rehabilitasi. Dia memastikan, pecandu yang mendaftarkan diri untuk rehabilitasi tidak dikenakan pidana.Selama ini pecandu narkoba yang ditangkap akan diproses, dipenjara baru kemudian direhabilitasi. Namun tidak begitu jika pecandu tersebut melaporkan diri secara sukarela, mereka akan mendapat rehabilitasi gratis, ujarnya.Selanjutnya AR bersama keluarga diantarkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis ke Yayasan Ar-Rahmaniyyah yang terletak di Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.Dalam kesempatan tersebut, Aris menghimbau kepada masyarakat, orangtua atau wali pecandu narkotika untuk memiliki kesadaran berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dengan cara melapor dan mengajak anak, saudara, kerabat dan tetangga utamanya yang belum cukup umur untuk mendapat pelayanan rehabilitasi di lembaga-lembaga yang berkompeten, baik pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, lembaga rehabilitasi maupun dinas sosial yang ditunjuk pemerintah.
Berita Utama
Diantar Keluarga, Penyalahguna Narkoba ini Sukarela Jalani Rehabilitasi di Ciamis
Terkini
-
JELANG HANI 2026, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA TINGKATKAN KAPASITAS TENAGA REHABILITASI ANAK 23 Jun 2026 -
TARGETKAN PEMENUHAN SNI 100%, BNN LAKUKAN ASISTENSI BAGI LEMBAGA REHABILITASI MITRA 23 Jun 2026 -
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026
