Keberanian dan inisiatif sebuah keluarga di Ciamis ini perlu mendapatkan apresiasi. Keluarga ini tidak menyembunyikan salah seorang anaknya yang terkena narkoba, akan tetapi mengantarkannya secara sukarela ke BNNK Ciamis untuk rehabilitasi. Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Aris Nuryana mengatakan, AR (21) yang merupakan penyalahguna narkoba tersebut telah menjalani asesmen. Orang tersebut setelah dilakukan asessmen dan didiagnosa memiliki ganguan mental dan perilaku akibat konsumsi alkohol dan penyalahgunaan obat sedatif-hipnotik ujar Aris Nuryana, Kepala Seksi Rehabilitasi, di kantornya, Senin (19/06/2017).Aris Nuryana berharap, penyalah guna/pecandu narkoba itu diharapkan tidak malu mendaftarkan diri mengikuti rehabilitasi. Dia memastikan, pecandu yang mendaftarkan diri untuk rehabilitasi tidak dikenakan pidana.Selama ini pecandu narkoba yang ditangkap akan diproses, dipenjara baru kemudian direhabilitasi. Namun tidak begitu jika pecandu tersebut melaporkan diri secara sukarela, mereka akan mendapat rehabilitasi gratis, ujarnya.Selanjutnya AR bersama keluarga diantarkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis ke Yayasan Ar-Rahmaniyyah yang terletak di Desa Bojongmengger Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.Dalam kesempatan tersebut, Aris menghimbau kepada masyarakat, orangtua atau wali pecandu narkotika untuk memiliki kesadaran berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dengan cara melapor dan mengajak anak, saudara, kerabat dan tetangga utamanya yang belum cukup umur untuk mendapat pelayanan rehabilitasi di lembaga-lembaga yang berkompeten, baik pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, lembaga rehabilitasi maupun dinas sosial yang ditunjuk pemerintah.
Berita Utama
Diantar Keluarga, Penyalahguna Narkoba ini Sukarela Jalani Rehabilitasi di Ciamis
Terkini
-
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI DORONG LAYANAN PEMULIHAN YANG BERKELANJUTAN 11 Agu 2026 -
BNN AJAK 4.800 MAHASISWA BARU UPNVJ BELA NEGARA DARI KEJAHATAN NARKOTIKA 10 Agu 2026 -
OPERASI GABUNGAN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 1,3 TON KETAMINE DI PERAIRAN NATUNA 10 Agu 2026 -
BNN DUKUNG LANGKAH LPSK DALAM PEMULIHAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL 10 Agu 2026 -
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026
Populer
- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026

- SOFT ENTRY MEETING BPK, BNN SIAP DIAUDIT DEMI PENINGKATAN KINERJA PELAKSANAAN PROGRAM P4GN 14 Jul 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER FILM DRAMA KELUARGA “ANAK-ANAK BAMBU” 16 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PELAYANAN PUBLIK BEBAS MALADMINISTRASI 16 Jul 2026

- TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 BERAKHIR, SEMANGAT HIDUP SEHAT TERUS MENGALIR 16 Jul 2026

- HADIRI PELUNCURAN ANOTASI KUHAP 2025, BNN DUKUNG PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM 16 Jul 2026

- BNN DAN PEMPROV KALIMANTAN TENGAH SEPAKATI PENGUATAN P4GN MELALUI HIBAH SARPRAS 16 Jul 2026
