Skip to main content
Berita Utama

BNNP Bali Optimalkan Peran Ibu-Ibu Pengajian Muallaf Dalam Upaya P4GN

Oleh 18 Jun 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba akan berhasil jika segala sektor atau elemen masyarakat dilibatkan. BNNP Bali terus gencar melaksanakan upaya pencegahan dengan memberdayakan kelompok pengajian kaum ibu-ibu muallaf. Langkah ini diambil guna memaksimalkan peran serta mereka dalam upaya P4GN di kawasan Bali. Sebagai langkah nyata untuk mengoptimalkan peran serta kaum ibu muallaf, BNNP menggelar kegiatan Advokasi Bagi Institusi Swasta Dalam Penyusunan Kebijakan P4GN. Kegiatan Advokasi ini dilaksanakan di ruang pertemuan BNNP Bali yang beramat di jalan Kamboja No.8 Denpasar, diikuti oleh 40 orang peserta dari Majelis Taklim Muallaf, Masjid Bai’tul Izza, Perumahan Dalung Permai, Kecamatan Kuta Utara. Kepala BNNP Bali Bapak Drs. I Putu Gede Suastawa, SH menyampaikan bahwa semakin maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menjadikan indonesia sebagai negara pengguna narkoba terbesar setelah Meksiko dan Kolombia. Angka penyalahgunaan narkoba di negeri ini sangat tinggi yaitu telah menyentuh empat juta jiwa. Sedangkan di Provinsi Bali diperkirakan jumlah pecandu 1,8 % dari jumlah penduduk sehingga bapak Presiden menyatakan Indonesia sudah menjadi negara darurat narkoba, ujar I Putu Gede di hadapan para peserta kegiatan. Karena itulah negara memberikan perhatian serius dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Salah Upaya pemerintah dalam penyusunan kebijakan P4GN adalah memberikan advokasi bagi institusi swasta dengan harapan institusi-institusi swasta ini nantinya dapat turut serta berperan aktif dalam upaya-upaya P4GN. Salah satu contoh peran aktif dari institusi swasta yang pada kesempatan ini dari Majelis Taklim Muallaf adalah diinfomasikannya masalah bahaya penyalahgunaan narkoba pada setiap acara pengajian dan ceramah keagamaan dengan menyebutkan beberapa ayat-ayat suci yang terkait dengan pelarangan penyalahgunaan narkoba dan fakta-fakta akibat penyalahgunaan narkoba sehingga masyarakat lebih mengerti dan sadar bahwa betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba.Lebih lanjut Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba BNNP Bali Ibu Ni Ketut Adi Lisdiani, SKM., MHP., Ed. memaparkan bahwa penyalahgunaan narkoba menimbulkan kerugian yang sangat besar baik dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan sampai hilangnya suatu generasi dimasa depan. Tingginya angka penyalahguna di provinsi Bali yang mencapai 50.535 orang diakibatkan oleh kurangnya informasi dan pemahaman akan bahaya narkoba dan penyakit komplikasi yang ditimbulkan sehingga banyak masyarakat khususnya generasi muda yang terjerumus kedalam lebah hitam narkoba. Untuk itu peran serta aktif dari masyarakat dalam upaya P4GN sangat diperlukan.

Baca juga:  Delegasi Indonesia Sampaikan Peran Marketplace Online Terhadap Penyelundupan Narkotika

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel