Skip to main content
Artikel

Dialog Interaktif BNN Provinsi Sulsel di RRI Makassar dengan tema “Depenalisasi Penyalah Guna Narkoba”

Oleh 08 Mei 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Salah satu kegiatan yang dilakukan BNN Prov. Sulsel untuk mendiseminasikan informasi P4GN ke masyarakat yaitu dialog interaktif pada radio lokal dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman bahaya penyalahgunaan narkoba melalui media elektronik. Dialog interktif BNN Prov Sulsel bekerjasama dengan RRI Makassar pada tanggal 7 Mei 2014 jam 09.30 dengan tema Depenalisasi Penyalahgunaan Narkoba. Narasumber pada dialog interaktif tersebut yaitu Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, PR III Universitas Negeri Makassar, serta Mantan Pecandu Narkoba.Kepala BNN Prov Sulsel menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu dijelaskan pula tujuan depenalisasi yaitu untuk meningkatkan kecenderungan menyerahkan perbuatan tercela atau anti sosial itu kepada reaksi sosial atau tindakan medis. Hal ini terkait dengan dicanangkannya Tahun 2014 sebagai Tahun Penyelamatan Pecandu Narkoba yaitu (1)untuk mendorong pengguna narkoba dan keluarganya secara sukarela melaporkan diri kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk memperoleh perawatan atau rehabilitasi sehingga dapat pulih dan tidak kambuh kembali; (2)untuk mendorong aparat penegak hukum dalam memproses pengguna narkoba lebih berorientasi pada penghukuman rehabilitasi (matregal).Sehingga beliau menyarankan kepada pecandu, keluarga pecandu, tetangga pecandu narkoba supaya melapor ke BNN atau IPWL di bawah ini untuk mendapatkan rehabilitasi. IPWL yang dimaksud antara lain : BNN Prov Sulsel (Jl. Manunggal 22 Makassar), Puskesmas Kassi-Kassi (Jl. Tamalate 1 No. 43 Kel. Kassi-kasi Kec. Rappocini Makassar), Puskesmas Jongaya (Jalan A. Tonro No.37 Makassar), Puskesmas Jumpandang Baru (Jl. Ir. H. Juanda No. 1 Makassar), RSUD A.Makkasau Parepare (Jl. Nurussamawaty No.9 Pare-Pare), RS Khusus Prov. Sulsel (Jl. Lanto Dg Pasewang No. 34 Makassar), RS Bhayangkara Makassar (Jl.Andi Mappaoddang Makassar) dan RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo (Jl. Perintis Kemerdekaan Km 11 Makassar), Balai Terapi dan Rehabilitasi Baddoka Makassar, BNN Kab Tana Toraja, dan BNN Kota Palopo.

Baca juga:  BNNK Pekanbaru Lakukan Pengkaderan Anti Narkoba di Instansi Pemerintah

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel