Salah satu kegiatan yang dilakukan BNN Prov. Sulsel untuk mendiseminasikan informasi P4GN ke masyarakat yaitu dialog interaktif pada radio lokal dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman bahaya penyalahgunaan narkoba melalui media elektronik. Dialog interktif BNN Prov Sulsel bekerjasama dengan RRI Makassar pada tanggal 7 Mei 2014 jam 09.30 dengan tema Depenalisasi Penyalahgunaan Narkoba. Narasumber pada dialog interaktif tersebut yaitu Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, PR III Universitas Negeri Makassar, serta Mantan Pecandu Narkoba.Kepala BNN Prov Sulsel menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu dijelaskan pula tujuan depenalisasi yaitu untuk meningkatkan kecenderungan menyerahkan perbuatan tercela atau anti sosial itu kepada reaksi sosial atau tindakan medis. Hal ini terkait dengan dicanangkannya Tahun 2014 sebagai Tahun Penyelamatan Pecandu Narkoba yaitu (1)untuk mendorong pengguna narkoba dan keluarganya secara sukarela melaporkan diri kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk memperoleh perawatan atau rehabilitasi sehingga dapat pulih dan tidak kambuh kembali; (2)untuk mendorong aparat penegak hukum dalam memproses pengguna narkoba lebih berorientasi pada penghukuman rehabilitasi (matregal).Sehingga beliau menyarankan kepada pecandu, keluarga pecandu, tetangga pecandu narkoba supaya melapor ke BNN atau IPWL di bawah ini untuk mendapatkan rehabilitasi. IPWL yang dimaksud antara lain : BNN Prov Sulsel (Jl. Manunggal 22 Makassar), Puskesmas Kassi-Kassi (Jl. Tamalate 1 No. 43 Kel. Kassi-kasi Kec. Rappocini Makassar), Puskesmas Jongaya (Jalan A. Tonro No.37 Makassar), Puskesmas Jumpandang Baru (Jl. Ir. H. Juanda No. 1 Makassar), RSUD A.Makkasau Parepare (Jl. Nurussamawaty No.9 Pare-Pare), RS Khusus Prov. Sulsel (Jl. Lanto Dg Pasewang No. 34 Makassar), RS Bhayangkara Makassar (Jl.Andi Mappaoddang Makassar) dan RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo (Jl. Perintis Kemerdekaan Km 11 Makassar), Balai Terapi dan Rehabilitasi Baddoka Makassar, BNN Kab Tana Toraja, dan BNN Kota Palopo.
Artikel
Dialog Interaktif BNN Provinsi Sulsel di RRI Makassar dengan tema “Depenalisasi Penyalah Guna Narkobaâ€
Terkini
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PEMUSNAHAN PAKAN BURUNG MENGANDUNG BIJI GANJA 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
- DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
- BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025