BNN Kota Malang, 7 Mei 2014 – Untuk mengembalikan para mantan pecandu kepada fungsi sosialnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang berupaya untuk terus memberikan pendampingan kepada para mantan pecandu yang pernah mendapatkan perawatan/rehabilitasi oleh BNN dengan mengadakan pertemuan dengan para mantan pecandu untuk menggali informasi, diskusi dan sharing. Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di Rumah Pulih Sadar Hati.Kegiatan semacam ini dilakukan rutin sejak tahun 2012. Dalam kesempatan ini para mantan pecandu mengutarakan kendala dan kesulitan mereka untuk tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.Salah satu mantan pecandu menyatakan bahwa kesulitannya dalam upaya lepas dari ketergantungan narkoba adalah kurangnya dukungan dari keluarga dan adanya stigma masyarakat, selain itu juga kurangnya kegiatan positif dan produktif sehingga peluang mengalami kekambuhan tinggi.Kepala BNN kota Malang melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dra. Ellyda menjelaskan “para mantan pecandu memang sangat rentan mengalami relaps, sehingga harus didampingi dan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang positif. Mereka yang merupakan korban harus diselamatkan, karena Pemerintah telah mencanangkan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan korban penyalahguna narkoba. Ditambahkan lagi oleh beliau bahwa hendaknya seluruh komponen masyarakat dan instansi baik pemerintah maupun swasta mendukung program tersebut dengan memberikan dukungan dan membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh mantan pecandu.Beberapa mantan pecandu yang aktif di Rumah Pulih Sadar Hati memiliki beberapa kegiatan produktif, seperti memproduksi souvenir yang dibuat dari daur ulang barang bekas, budidaya ikan lele, dan bercocok tanam dengan sistem aquaponik. Namun mereka masih mengalami kesulitan untuk pemasaran produk yang dihasilkan.
Berita Utama
Pendampingan Pasca Rehablitasi Terhadap Mantan Pecandu/ Pengguna
Terkini
-
BNN DAN PABPDSI KUKUHKAN KOLABORASI, WUJUDKAN DESA BERSINAR 10 Jun 2026 -
BNN BEKALI PETUGAS LEMBAGA REHABILITASI, DORONG PEMENUHAN SNI 8807:2022 09 Jun 2026 -
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
