BNN Kota Malang, 7 Mei 2014 – Untuk mengembalikan para mantan pecandu kepada fungsi sosialnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang berupaya untuk terus memberikan pendampingan kepada para mantan pecandu yang pernah mendapatkan perawatan/rehabilitasi oleh BNN dengan mengadakan pertemuan dengan para mantan pecandu untuk menggali informasi, diskusi dan sharing. Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di Rumah Pulih Sadar Hati.Kegiatan semacam ini dilakukan rutin sejak tahun 2012. Dalam kesempatan ini para mantan pecandu mengutarakan kendala dan kesulitan mereka untuk tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.Salah satu mantan pecandu menyatakan bahwa kesulitannya dalam upaya lepas dari ketergantungan narkoba adalah kurangnya dukungan dari keluarga dan adanya stigma masyarakat, selain itu juga kurangnya kegiatan positif dan produktif sehingga peluang mengalami kekambuhan tinggi.Kepala BNN kota Malang melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Dra. Ellyda menjelaskan “para mantan pecandu memang sangat rentan mengalami relaps, sehingga harus didampingi dan dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang positif. Mereka yang merupakan korban harus diselamatkan, karena Pemerintah telah mencanangkan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan korban penyalahguna narkoba. Ditambahkan lagi oleh beliau bahwa hendaknya seluruh komponen masyarakat dan instansi baik pemerintah maupun swasta mendukung program tersebut dengan memberikan dukungan dan membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh mantan pecandu.Beberapa mantan pecandu yang aktif di Rumah Pulih Sadar Hati memiliki beberapa kegiatan produktif, seperti memproduksi souvenir yang dibuat dari daur ulang barang bekas, budidaya ikan lele, dan bercocok tanam dengan sistem aquaponik. Namun mereka masih mengalami kesulitan untuk pemasaran produk yang dihasilkan.
Berita Utama
Pendampingan Pasca Rehablitasi Terhadap Mantan Pecandu/ Pengguna
Terkini
-
KEPALA BNN RI BERIKAN KULIAH UMUM DAN TEKEN MOU DI PKKMB UNIVERSITAS PANCASILA 18 Sep 2026 -
GARUDA BERSINAR, KAWAL KEBERLANJUTAN PROSES PEMULIHAN 17 Sep 2026 -
BNN AMANKAN WNA CHINA BAWA 14,6 KG GANJA DI SOEKARNO-HATTA 17 Sep 2026 -
GENERASI MUDA JAWA BARAT LAWAN NARKOBA MELALUI PASANGGIRI AGUNG KAWIH SINOM 17 Sep 2026 -
BNN DAN TNI AD PERKUAT SINERGI DALAM UPAYA P4GN 17 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026
