Salah satu kegiatan yang dilakukan BNN Prov. Sulsel untuk mendiseminasikan informasi P4GN ke masyarakat yaitu dialog interaktif pada radio lokal dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman bahaya penyalahgunaan narkoba melalui media elektronik. Dialog interktif BNN Prov Sulsel bekerjasama dengan RRI Makassar pada tanggal 7 Mei 2014 jam 09.30 dengan tema Depenalisasi Penyalahgunaan Narkoba. Narasumber pada dialog interaktif tersebut yaitu Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, PR III Universitas Negeri Makassar, serta Mantan Pecandu Narkoba.Kepala BNN Prov Sulsel menjelaskan bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu dijelaskan pula tujuan depenalisasi yaitu untuk meningkatkan kecenderungan menyerahkan perbuatan tercela atau anti sosial itu kepada reaksi sosial atau tindakan medis. Hal ini terkait dengan dicanangkannya Tahun 2014 sebagai Tahun Penyelamatan Pecandu Narkoba yaitu (1)untuk mendorong pengguna narkoba dan keluarganya secara sukarela melaporkan diri kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk memperoleh perawatan atau rehabilitasi sehingga dapat pulih dan tidak kambuh kembali; (2)untuk mendorong aparat penegak hukum dalam memproses pengguna narkoba lebih berorientasi pada penghukuman rehabilitasi (matregal).Sehingga beliau menyarankan kepada pecandu, keluarga pecandu, tetangga pecandu narkoba supaya melapor ke BNN atau IPWL di bawah ini untuk mendapatkan rehabilitasi. IPWL yang dimaksud antara lain : BNN Prov Sulsel (Jl. Manunggal 22 Makassar), Puskesmas Kassi-Kassi (Jl. Tamalate 1 No. 43 Kel. Kassi-kasi Kec. Rappocini Makassar), Puskesmas Jongaya (Jalan A. Tonro No.37 Makassar), Puskesmas Jumpandang Baru (Jl. Ir. H. Juanda No. 1 Makassar), RSUD A.Makkasau Parepare (Jl. Nurussamawaty No.9 Pare-Pare), RS Khusus Prov. Sulsel (Jl. Lanto Dg Pasewang No. 34 Makassar), RS Bhayangkara Makassar (Jl.Andi Mappaoddang Makassar) dan RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo (Jl. Perintis Kemerdekaan Km 11 Makassar), Balai Terapi dan Rehabilitasi Baddoka Makassar, BNN Kab Tana Toraja, dan BNN Kota Palopo.
Artikel
Dialog Interaktif BNN Provinsi Sulsel di RRI Makassar dengan tema “Depenalisasi Penyalah Guna Narkobaâ€
Terkini
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
-
Rapat Kerja dalam Rangka Sinergi Stakeholder pada Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Kepulauan Riau 28 Mei 2025
-
BNN GELAR DONOR DARAH RUTIN, WUJUD SOLIDARITAS KEMANUSIAAN 28 Mei 2025
-
WEBINAR “WORK LIFE BALANCE”: KELUARGA BAHAGIA, KINERJA MEROKET 28 Mei 2025
-
SAMBANGI BNN, PULUHAN MAHASISWA UI PELAJARI PENDEKATAN REHABILITASI SEBAGAI PEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 27 Mei 2025
-
DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- RDP BERSAMA DPRI RI, BNN SAMPAIKAN DATA DAN FAKTA, UNGKAP TANTANGAN DALAM PENANGANAN NARKOBA 06 Mei 2025