Skip to main content
Bidang Rehabilitasi

DESTIGMATISASI PECANDU MELALUI RBM

Oleh 18 Jun 2019Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Keterbatasan aksesibilitas layanan rehabilitasi masih menjadi permasalahan yang perlu disikapi bersama. Masih banyak para pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika yang memiliki masalah untuk mengakses layanan rehabilitasi. Selain itu, kesadaran diri pecandu sangat masih rendah untuk mengikuti Rehabilitasi. Sehingga perlu adanya layanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Salah satu model pelayanan yang dapat diterapkan yaitu Rehabiltasi Berbasis Masyarakat (RBM). Pendeketan ini mengedepankan partisipasi aktif masyarakat. Rehabilitasi berbasis masyarakat berfokus pada peningkatan kualitas hidup para pecandu melalui upaya penyatuan dengan keluarga mereka, organisasi dan masyarakat, layanan kesehatan, layanan sosial, Pendidikan dan keterampilan. Dengan begitu, keluarga maupun masyarakat secara umum dapat turut serta dalam mempertahankan kepulihan seorang pecandu. Sehingga stigma masyarakat kepada pecandu sebagai bagian dari anggota masyarakat dapat berkurang.

 

Baca juga:  Dukung Rehabilitasi Narkotika, FKIK Unhan RI Jalin Kerja Sama Dengan Balai Rehabilitasi BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel