Bertepatan dengan Peringatan Nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1436 Hijriah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama beberapa ormas mendeklarasikan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar), di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (25/10).Kegiatan ini juga bagian dari Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN yang merupakan kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menggandeng kelompok masyarakat. Peringatan ini secara langsung dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Syaefudin, Ketua MUI Din Syamsuddin, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie.Saya bersama tokoh dan ormas Islam lainnya dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim, mencanangkan gerakan nasional anti narkoba! terang Din.Pada kesempatan ini ia menegaskan, akan membantu dan bermitra bersama pemerintah dengan mengajak ormas Islam lainnya memerangi narkoba. Pasalnya, narkoba merupakan barang haram bagi semua agama, terutama Islam, yang merusak akidah sehingga perlu dibasmi.Untuk menanggulangi narkoba yang paling penting adalah kesadaran masyarakat harus ditingkatkan terhadap bahaya narkoba, jelas Din.Selanjutnya dirinya berharap, melalui deklarasi ini dapat terwujud generasi muda bangsa yang bermoral dan berahlak guna mendukung pembangunan bangsa. Sampai saat ini dalam pandangan Din, peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah amat memprihatinkan, khususnya di kalangan pemuda.Sementara itu Jusuf Kalla menyatakan bila narkoba merupakan musuh besar Bangsa Indonesia. Ia meminta semua kalangan menanggulangi narkoba di Indonesia.Melawan itu berarti dimulai dari sendiri, boleh dengan dakwah dengan pemerintah, BNN, kita menjaganya, papar JK, begitu dikenal.Deklarasi ini berisikan antara lain, 1 Hijriah adalah tonggak kejayaan peradaban Islam, Iman, hijrah, dan jihad membawa kemenangan, Indonesia berhijrah Indonesia bermarwah, Narkoba merusak bangsa, Jauhkan diri dan keluarga dari narkoba, Narkoba adalah haram, Narkoba merusak jasmani serta rohani, Narkoba menghancurkan masa depan bangsa, Narkoba membawa ke neraka. (has/rls)
Berita Utama
Deklarasi Anti Narkoba Di Tahun Baru Islam
Terkini
-
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
