Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis menggelartest urinebekerjasama dengan Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP) Kelas III Pangandaran wilayah kerja Kementrian Perhubungan, bertempat di Kantor UPP Pangandaran,pada Senin, (08/06/2015).Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas di lingkungan instansi pemerintah dalam upaya memerangi narkoba yang dapat mengancam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.Sebagaimana disampaikan Kepala UPP Pangandaran, Mastur, S.IP.bahwa kegiatan ini bertujuan dalam upaya menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba, untuk itu harapannya seluruh petugas UPP Pangandaran tidak terlibat Narkoba, dan jika hasil pemeriksaan terbukti positif memakai narkoba, maka sanksi pemecatan sangat mungkin dilakukan, meskipun sampai saat ini tidak ada indikasi pegawainya yang terlibat narkoba.Dalam Kesempatan ini Kepala BNNK Ciamis,Drs. Dedy Mudyana, M.Si.,mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasidari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) 2011-2015 di lingkungan instansi pemerintah.Tahun 2015 ini pemerintah mencanangkan gerakan nasional rehabilitasi 100.000 pecandu atau penyalahguna narkoba, dan BNNK Ciamis memiliki kuota merehabilitasi 500 orang penyalahguna narkoba, untuk itu dibutuhkan peranserta masyarakat dalam mendukung gerakan dimaksud serta memberikan pemahaman bahwa penyalahguna narkoba lebih baik direhabilitasi daripada di penjara.Selanjutnya teknis pelaksanaan test urine disampaikan oleh Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Ciamis,AKP.Herdis Suhardiman, SH. MM., menuturkan bahwa test urine dilaksanakan sebagai upaya preventif dari penyalahgunaan Narkoba dikalangan pegawai pemerintahan, sehingga terciptanya lingkungan kerja bersih narkoba.Diharapkan seluruh pegawai UPP Pangandaran yang memiliki rekan, tetangga ataupun kerabat yang menjadi korban penyalahgunaannarkoba untuk tidak segan melapor kepada pihak BNN untuk dilakukan tindakan lebih lanjut melalui rehabilitasi.
Berita Utama
Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Narkoba, Petugas UPP Pangandaran Jalani Test Urine
Terkini
-
RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026 -
FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026 -
BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026 -
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
Populer
- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026
