Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kepri memusnahkan sabu seberat 208 gram di kantornya, Jumat (6/2). Sabu tersebut merupakan sitaan dari kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut.Plt Kabid Pemberantasan, AH Pangabean mengatakan, sabu yang dimusnahkan disita dari tersangka ZN yang merupakan TKI di Malaysia dan ditangkap pada Januari lalu. ZN membawa barang haram dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, ungkap Pangabean.Menurut keterangan Pangabean, ZN nekat menyelundupkan sabu atas perintah dari rekannya, JR (DPO) di Malaysia yang juga merupakan TKI. Jika ZN lolos dari sergapan, ia mengaku akan memberikan sabu pada kurir lainnya yang siap menjemput.ZN mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Ia dijanjikan mendapatkan upah sebesar 300 ringgit, jika berhasil meloloskan barang haram tersebut. (sumber : indopos)
Berita Utama
BNNP Kepri Musnahkan Sabu Jaringan TKI
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023