Skip to main content
Berita Utama

BNNP Kepri Musnahkan Sabu Jaringan TKI

Dibaca: 3 Oleh 09 Feb 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNNP) Kepri memusnahkan sabu seberat 208 gram di kantornya, Jumat (6/2). Sabu tersebut merupakan sitaan dari kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut.Plt Kabid Pemberantasan, AH Pangabean mengatakan, sabu yang dimusnahkan disita dari tersangka ZN yang merupakan TKI di Malaysia dan ditangkap pada Januari lalu. ZN membawa barang haram dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia ke Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, ungkap Pangabean.Menurut keterangan Pangabean, ZN nekat menyelundupkan sabu atas perintah dari rekannya, JR (DPO) di Malaysia yang juga merupakan TKI. Jika ZN lolos dari sergapan, ia mengaku akan memberikan sabu pada kurir lainnya yang siap menjemput.ZN mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba. Ia dijanjikan mendapatkan upah sebesar 300 ringgit, jika berhasil meloloskan barang haram tersebut. (sumber : indopos)

Baca juga:  BNN RI Bekali Wawasan Keterbukaan Informasi Publik Terkait P4GN Kepada Para Penyuluh Narkoba

Terkait

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel